Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Kapolda Sumbar: AKP Dadang Iskandar Sadar dan Sehat Saat Tembak Kasat Reskrim

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menegaskan bahwa AKP Dadang Iskandar, tersangka penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anume

|
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, bersama Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, dan rombongan saat berada di Mapolda Sumbar, Minggu (24/11/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menegaskan bahwa AKP Dadang Iskandar, tersangka penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Rianto, dalam keadaan sadar dan sehat saat melakukan penembakan pada Jumat (22/11/2024). 

Kapolda juga mengungkapkan rasa syukurnya karena tersangka akhirnya menyerahkan diri tanpa perlawanan.

AKP Dadang Iskandar kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumbar dalam kasus penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Rianto.

Peristiwa penembakan ini terjadi parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

"Saya sampaikan di sini, meluruskan dulu apa yang menjadi berita viral di tiga hari terakhir, yang pertama adalah berkaitan dengan bagaimana kondisi tersangka yang viral saat turun dari kendaraan dan dikawal, tetapi perlakuannya bukan seperti kepada tersangka," kata Irjen Pol Suharyono.

Baca juga: Rumah Kapolres Solok Selatan Bolong Ditembaki, Kompolnas Beri Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi

Ia sangat menyayangkan beredarnya berita tersebut, karena tidak tahu persis yang terjadi seperti apa, tetapi hanya menyampaikan video dan juga pemberitaan berkaitan dengan cara yang tidak sesuai SOP.

"Seseorang yang diduga tersangka pengawalannya kok mudah tanpa diborgol. Menjelang subuh itu, kita masih bersyukur yang bersangkutan mau menyerahkan diri," kata Irjen Pol Suharyono.

Ia sangat bersyukur yang bersangkutan menyerahkan diri atas apa yang dilakukannya. Akan bertanggung jawab, dibuktikan tidak melarikan diri, tetapi menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

"Jadi, saat dikawal, kemudian masuk ke ruang Propam untuk pemeriksaan. Saat pemeriksaan yang tidak terekspos keluar, kita berlakukan SOP sebagaimana pemeriksaan terhadap seorang tersangka, dimana diborgol dan Krimum kita gunakan pakaian tahanan," ujarnya.

Kata dia, perlakuannya sama dengan pemeriksaan masyarakat umum, bukan karena dia Polisi, tidak dianak emaskan atau diperlakukan berbeda.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pria di Payakumbuh, 24 Paket Sabu Diamankan

Pihaknya hanya meluruskan saja, bahwa dalam melakukan penegakan hukum ini sudah sesuai dengan prosedur, yang bersangkutan seorang tersangka sudah terbukti, dan sudah dimasukkan ke dalam tahanan selama 20 hari ke depan Polda Sumbar.

"Selanjutnya, akan dilanjutkan pidananya. Untuk kondisi tersangka sehat, dimana sebelumnya terekspos dalam keadaan stress atau gangguan mental, itu tidak ada. Saya tekankan, saya jelaskan, itu tidak ada. Dia dalam keadaan sehat, dalam keadaan sadar saat melakukan tindak pidananya itu," sebutnya.

Disebutkannya, saat mengeksekusi itu dalam keadaan sadar dan sehat, sampai ke Polda Sumbar tersangka dalam keadaan sehat. Ia menjelaskan, kalau ada gangguan mental, tidak mungkin tersangka menyetir kendaraan sendiri dari Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, sampai ke Polda Sumbar.

"Tidak mungkin dia menghubungi pihak tertentu untuk mengawal dan seterusnya sampai ke Polda Sumbar. Ini masih berjalan proses hukumnya dan pemeriksaannya," katanya.

Sedangkan terkait motif akan dibuktikan nanti di persidangan, boleh jadi apa yang dirilis kemarin ada perubahan, manakala ada ditemukan kesaksian dan pembuktian baru setelah memeriksa semua pihak.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pria di Payakumbuh, 24 Paket Sabu Diamankan

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved