Kereta Api Tabrak Mobil
PT KAI Akui Perlintasan Maut Tewaskan Dua Pelajar di Sumbar Tak Sesuai Aturan
Direktur Keselamatan dan Keamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI), Dadan Rudiansyah, menanggapi kecelakaan maut antara Kereta Api
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Direktur Keselamatan dan Keamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI), Dadan Rudiansyah, menanggapi kecelakaan maut antara Kereta Api Minangkabau Ekspres dengan sebuah minibus berisi tujuh pelajar SMA Negeri 10 Padang yang terjadi di kawasan Jalan Jati Adabiah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (21/8/2025) siang.
Dalam insiden tersebut, dua orang pelajar meninggal dunia, sementara lima lainnya mengalami luka berat dan ringan.
Menindaklanjuti kejadian itu, Dadan bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, meninjau langsung lokasi kecelakaan pada Jumat (22/8/2025) pagi.
Dadan menyebut, kondisi perlintasan sebidang di lokasi kejadian memang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga perlu dilakukan evaluasi serius.
“Sebetulnya ini menjadi satu permasalahan atau fakta yang harus kita perbaiki ke depan. Perlintasan-perlintasan sebidang sebaiknya dievaluasi bersama, termasuk dari sisi konstruksi. Kalau melihat lokasi ini sudah kurang dari ketentuan,” ujar Dadan Rudiansyah kepada TribunPadang.com di lokasi kejadian, Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Jelang Timnas Indonesia Vs Irak: Federasi Sepak Bola Irak Panggil Frans Putros, Bek Persib Bandung
Menurutnya, aturan terkait perlintasan kereta api sudah jelas mengatur bahwa tidak boleh ada tanjakan atau turunan yang menyulitkan pengendara saat melintas.
“Gradiannya sudah ditentukan sesuai aturan. Jadi pengemudi yang melewati perlintasan tidak boleh dalam kondisi menanjak atau menurun. Di lokasi ini, konstruksinya tidak sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Dadan menambahkan, pihaknya bersama Balai Perkeretaapian Sumbar akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perlintasan sebidang, khususnya di titik-titik rawan kecelakaan.
“Kita akan melakukan evaluasi bersama dengan Kabalai, terutama untuk beberapa perlintasan sebidang di Sumbar. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tutupnya.
Baca juga: Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 68 Agustus - September 2025: Hari Ini Teluk Bayur - Labuhan Bajau
Kondisi 7 Korban
Pihak kepolisian memaparkan kondisi terkini tujuh pelajar SMA Negeri 10 Padang yang menjadi korban kecelakaan antara Kereta Api Minangkabau Ekspres dengan sebuah minibus di Jalan Jati Adabiah.
Kanit Laka Lantas Polresta Padang, Iptu Zulkifli, menyebut dua orang korban meninggal dunia dalam insiden tersebut. Kedua korban berinisial NK dan AAF.
“Terkait informasi korban kecelakaan kemarin, dari tujuh orang korban, dua di antaranya meninggal dunia,” kata Iptu Zulkifli kepada TribunPadang.com saat ditemui di lokasi kejadian, Jumat (22/8/2025).
Selain itu, tiga korban lainnya mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di RS Yos Sudarso serta RSUP Dr. M. Djamil Padang. Mereka berinisial VDZ, AH, dan AF.
“Dari kejadian ini ada tiga orang mengalami luka berat. Saat ini mereka dirawat di RS Yos Sudarso dan RSUP Dr. M. Djamil Padang,” ujarnya.
Baca juga: Segel Kantor Wali Nagari Ranah Pasisie Pasaman Barat Dibuka, Pelayanan Warga Kembali Jalan
Andre Rosiade Minta Palang Pintu Dibangun di Perlintasan Rawan, Usai Laka Kereta Api vs Honda Brio |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Kondisi Terkini 7 Siswi SMAN 10 Padang Korban Tabrakan KA Minangkabau Ekspres |
![]() |
---|
Ditlantas Polda Sumbar Olah TKP Kecelakaan KA Bandara Tabrak Honda Brio Berisi Siswi SMA di Padang |
![]() |
---|
Putri dari Kapolres Solok Kota Jadi Korban Tewas Kecelakaan Minibus vs Kereta Api di Padang |
![]() |
---|
Kerap Terjadi Kecelakaan, Warga Keluhkan Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang di Jati Padang Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.