Kota Payakumbuh

Polisi Tangkap 3 Pria di Payakumbuh, 24 Paket Sabu Diamankan

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, mengatakan tiga orang tersebut berinisial RC (24), YA (26) dan FH (25).

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Polres Payakumbuh
Tiga pelaku peredaran narkotika bersama barang bukti saat diamankan ke Mapolres Payakumbuh, Sumbar, Minggu (24/11/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH – Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap tiga pria yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, Minggu (24/11/2024) malam. 

Penangkapan ini mengungkap total 24 paket sabu sebagai barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, mengatakan tiga orang tersebut berinisial RC (24), YA (26) dan FH (25).

Aiga menjelaskan penangkapan berawal dari pelaku RC yang hendak memasarkan narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Raya depan Lembaga Bahasa Asing (LIA) Labuah Baru. 

"RC ini merupakan salah satu target operasi yang sudah lama kita intai," kata Aiga, Senin (25/11/2024).

Baca juga: Kayu Bakar Digunakan untuk Kegiatan, Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Kurikulum Merdeka

Saat diamankan, polisi menemukan sebanyak 13 paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam saku celana.

Selain itu, pelaku RC juga mengaku bahwa beberapa saat sebelum penangkapan, dirinya baru saja menghisap narkotika dengan kedua rekanya. 

"Kedua rekan RC berinisial YA dan FH yang kita tangka di sekitaran Kelurahan Nunang Daya Bangun," ujarnya.

Kemudian, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah teman RC lainya yang berlokasi di Bonai, Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat. 

Polisi kembali menemukan 11 paket narkotika jenis sabu yang disimpan RC didalam dompet warna merah muda.

Baca juga: Guru Hebat, Indonesia Kuat: Solok Selatan Rayakan Hari Guru, Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

"Total 24 paket sabu berhasil kita amankan, kemudian kita masih lakukan pendalaman dan pengejaran terhadap insial T (DPO) yang mana RC membeli sabu tersebut kepadanya dengan harga Rp 18 juta," tutur Aiga.

"Saat ini ketiga tersangka sudah di amankan di Mapolres Payakumbuh untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved