Kota Payakumbuh

Polres Payakumbuh Amankan 2 Orang Penyalahgunaan Narkotika, 4 Paket Sabu Ditemukan di Pintu Mobil

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh berhasil meringkus dua orang terduga tersangka melakukan

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA - Barang bukti penyalahgunaan narkotika saat berada di Mapolres Payakumbuh, Senin (18/8/2025) malam. Kasat Narkoba, AKP Hendra sebut kepolisian berhasil mengamankan 4 paket sabu dari tangan terduga pelaku. 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh berhasil meringkus dua orang terduga tersangka melakukan penyalahgunaan narkotika. 

Dua tersangka tersebut berinisial FH (51) san RS (37) yang berhasil ditangkap pihak kepolisian di sekitaran Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Nunang Daya Bangun.

Lokasi tepatnya berada di bawah kanopi pusat kuliner Kota Payakumbuh, Senin (18/8/2025) malam.

Kasat Narkoba, AKP Hendra menyebut bahwa penangkapan kedua terduga tersangka merupakan hasil penyelidikan dan investigasi pihaknya.

"Keduanya kita ringkus saat dalam perjalanan menggunakan kendaraan roda empat menuju ke arah Air Tabit," ungkanya, Selasa (19/8/2025).

Baca juga: Polres Sijunjung Tangkap Pengedar Narkoba, 2 Gram Sabu Diamankan dari Rumah Pelaku

Setelah berhadil diamankan dan dilakukan penggeledahan, pihak kepolisian menemukan 4 paket narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus dengan plastik bening.

"4 paket sabu itu ditemukan pada tersangka FH," ujarnya.

Kata AKP Hendra, berdasarkan interogasi, paket sabu tersebut baru saja dijemput FH dan ditemukan di sebelah pintu mobilnya.

"Kita masih melakukan pengembangan dan pendalaman dari mana dan dari siapa barang bukti sabu ini berasal," pungkas AKP Hendra 

Untuk saat ini, ujar AKP Hendra, kedua terduga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh.

Baca juga: Tak Pernah Jera, Residivis Narkoba di Padang Panjang Dibekuk Polisi untuk Ketiga Kalinya karena Sabu

"Sementara itu, selain narkotika jenis sabu, 1 unit kendaraan roda empat, 1 unit handphone milik tersangka, juga diamankan pihak kepolisian," tambahnya.


 

 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved