Kota Payakumbuh

Diduga Jadi Pengguna dan Pengedar Narkotika, 3 Pria Beserta 12 Gram Sabu Diamankan di Payakumbuh

Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap tiga orang pria di dua tempat yang berbeda karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika,

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Polres Payakumbuh
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA : Ketiga pelaku berinisial ER, BB dan AF saat diamankan ke Mapolres Payakumbuh, Senin (23/6/2025). Ketiga pelaku diamankan karena diduga menjadi pengedar narkotika. 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap tiga orang pria di dua tempat yang berbeda karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Senin (23/6/2025).

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra penangkapan berawal dari penyelidikan yang di lakukan pihaknya terhadap salah satu pelaku berinisial ER.

"Berdasarkan informasi yang kita kumpulkan, ER yang sudah berulang kali kita amankan ini ternyata masih aktif dalam peredaran narkotika," kata Hendra.

Menurut Hendra, ER diamankan saat berada di sebuah kebun di Jorong Seberang Parit Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Saat diamankan, pada tersangka ER ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening. 

Baca juga: Penangkapan Koyek Pelaku Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman Ganggu Psikologi Warga

"Berdasarkan pengakuan ER narkotika tersebut didapatnya dengan cara dibeli dari tersangka lain inisial BB seharga Rp 250ribu," kata Hendra.

Kemudian polisi melakukan pengejaran pelaku BB dirumahnya yang beralamat di Jorong Seberang Parit, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku BB diringkus bersama satu orang lainya berinisial AF. 

Di lokasi tersebut polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu seberat 9.62 gram, uang senilai Rp 250ribu hasil penjualan sabu, timbangan digital, dan sembilan pak plastik klip. 

Sementara itu barang bukti sabu sebanyak 20 paket siap edar seberat 2,84 gram juga ditemukan polisi di dalam jok motor tersangka AF.

Baca juga: Wali Kota Fadly Amran dan Wadan Lantamal II Padang, Kolonel Laut P Mulyadi Siap Sambut KRI Bima Suci

Dari ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12 gram lebih yang terbagi dalam beberapa paket besar maupun kecil.

"Hingga saat ini kita masih pengembangan untuk mencari sumber narkotika jenis sabu tersebut," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved