Kasus Narkoba

Satresnarkoba Polres Solok Selatan Tangkap Pria di Batang Lolo Diduga Simpan Sabu

Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Selatan kembali melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Polres Solok Selatan
KASUS NARKOBA SOLSEL - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Selatan kembali melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika.Kasat Resnarkoba Polres Solok Selatan, Iptu Novitri Anhar mengatakan pihaknya mengamankan seorang pria berinisial H (35). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Selatan kembali melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kali ini, penangkapan dilakukan di Jorong Batang Lolo, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Sabtu (4/10/2025) dini hari.

Kasat Resnarkoba Polres Solok Selatan, Iptu Novitri Anhar mengatakan pihaknya mengamankan seorang pria berinisial H (35).

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, beserta alat hisap dan sejumlah barang lain terkait penyalahgunaan narkotika.

“Pelaku H (35) diamankan di Jorong Batang Lolo bersama barang bukti sabu dan perlengkapan lain yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika,” ujar Novitri.

Baca juga: KPU Kabupaten Solok Tetapkan 291.906 Pemilih pada PDPB Triwulan III Tahun 2025

Ia menjelaskan, proses penangkapan juga turut disaksikan wali jorong dan pemuda setempat sebagai bentuk transparansi dalam penegakan hukum.

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," imbuh Novitri.

Novitri menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Solok Selatan.

“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Jangan takut melapor, karena narkoba tidak hanya merusak pelakunya, tapi juga keluarga serta masa depan generasi muda,” tegasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved