Pemilu 2029
KPU Kabupaten Solok Tetapkan 291.906 Pemilih pada PDPB Triwulan III Tahun 2025
KPU Kabupaten Solok menetapkan jumlah pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menetapkan jumlah pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 291.906 pemilih.
Rincian data tersebut terdiri dari 144.923 pemilih laki-laki dan 146.983 pemilih perempuan. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Solok Nomor 22 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat Triwulan III Tahun 2025.
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar mengatakan penetapan PDPB ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam memastikan data pemilih selalu akurat dan mutakhir.
“Kami secara rutin melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap triwulan. Tujuannya agar data yang akan digunakan dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada benar-benar valid, serta tidak ada pemilih yang terlewatkan,” kata Hasbullah, Sabtu (4/10/2025).
Hasbullah menjelaskan, data ini diperoleh dari hasil koordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), partai politik, hingga laporan masyarakat.
Baca juga: Telkomsel Siap Berikan Pengalaman Konektivitas Digital di Ajang MotoGP Mandalika 2025
“Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan bila ada perubahan data kependudukan, seperti pindah domisili, perubahan status, maupun anggota keluarga yang sudah meninggal dunia. Hal ini penting agar data pemilih tetap akurat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan KPU Kabupaten Solok akan terus melakukan pemutakhiran data hingga memasuki tahapan resmi Pemilu dan Pilkada mendatang.
“Dengan data yang akurat, kami berharap pelaksanaan pemilu dan pilkada di Kabupaten Solok berjalan lancar, demokratis, serta menjamin hak pilih masyarakat,” tutup Hasbullah.(*)
Bawaslu Bukittinggi Gelar Simulasi Penanganan Laporan Pelanggaran Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Padang: Putusan MK Bikin Penanganan Pelanggaran Pilkada Lebih Cepat dan Jelas |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Padang: Putusan MK Hapus Anggapan Bawaslu ‘Tak Bekerja’ |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Padang Nilai Putusan MK Perkuat Kewenangan, Bawaslu Kini Punya Kepastian Hukum |
![]() |
---|
Putusan MK Soal Bawaslu, Pakar Hukum Unand: Penanganan Pelanggaran Pilkada Kini Lebih Cepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.