Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kapolda Sumbar: AKP Dadang Iskandar Sadar dan Sehat Saat Tembak Kasat Reskrim
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menegaskan bahwa AKP Dadang Iskandar, tersangka penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anume
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
"Baik itu tersangka maupun saksi yang lain, karena itulah yang ditunggu media dan masyarakat. Namun, tidak harus diungkap saat ini sebelum semuanya diproses secara tuntas, untuk motif memang sulit sekali untuk dibuktikan, apakah itu saja masalahnya," katanya.
Pihaknya memerlukan waktu untuk mendalami motifnya, apakah terkait masalah galian C, masalah tambang, atau masalah di bagian lain. Hal itulah yang sedang kami dalami.
Selanjutnya akan dilakukan investigasi sesuai petunjuk arahan pimpinan kepolisian, itu menjadi bagian penting bagaimana nanti membuka handphonenya, bagaimana nanti membuka CCTV, bagaimana nanti masalah senjatanya, proyektilnya, selongsongnya.
Irjen Pol Suharyono menyebutkan bahwa kondisi tersangka dalam kondisi sehat dan baik. Karena sebelum dilakukan rangkaian BAP ditanyakan terlebih dahulu kondisinya. Jika kurang sehat, pemeriksaan akan ditunda terlebih dahulu.
"Karena kalau dalam keadaan tidak sehat atau tidak baik, SOP sebagai penyidik ditunda dahulu. Tindakan tegas akan kami lakukan, jangan dikhawatirkan itu. Namun, wujudnya apa, ya nanti dari persidangan dan keputusannya sesuai dengan aturan," ujarnya.
Baca juga: Siang Ini Komisi III DPR RI dan Polda Sumbar RDP Bahas Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Soal apakah tersangka membekingi sebuah tambang, hal itu masih didalami oleh Polda Sumbar. Karena tersangka sampai nekat menembak mati rekannya sendiri yang merupakan seorang Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
"Karena tidak mudah juga seseorang mengambil suatu keputusan, akhirnya membunuh kawannya sendiri, itu tanpa penyebab yang begitu berat, kalau hanya masalah sepele, beda paham, beda pendapat, dan hal ringan tidak mungkin sampai seperti itu. Jadi mohon waktu, juga untuk kami mendalami secara detail, apa motifnya," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Besok, Pengadilan Negeri Padang Gelar Sidang Tuntutan Kasus Polisi Tembak Polisi |
![]() |
---|
Terungkap di Sidang Polisi Tembak Polisi, Dadang Tolak Serahkan Pistol Meski Izin Sudah Tak Berlaku |
![]() |
---|
Terungkap dalam Sidang Lanjutan, Izin Senjata Dadang Iskandar Tak Aktif saat Penembakan Kompol Ulil |
![]() |
---|
Wakapolres Ceritakan Detik-detik Dapat Telepon dari Kapolres Terkait Penembakan Kompol Anumerta Ulil |
![]() |
---|
9 Polisi Jadi Saksi dalam Sidang Polisi Tembak Polisi, JPU Gali Posisi Saat Penembakan Kompol Ryanto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.