Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
IPW Duga AKP Dadang Bekingi Tambang Ilegal pada Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kasus penembakan yang melibatkan AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, terhadap Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari, diduga terkait ak
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TRIBUNNPADANG.COM, PADANG – Kasus penembakan yang melibatkan AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, terhadap Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari, diduga terkait aktivitas tambang ilegal.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga pelaku melindungi tambang liar galian C. Ia meminta agar Polda Sumbar bertindak tegas terhadap kasus ini.
"AKP Dadang Iskandar harus dicopot dan diproses pidana. Ini perlu diselesaikan secara lugas dan tegas," ujar Sugeng dilansir Tribunnews.com, Jumat (22/11/2024).
Hal itu menurutnya yang menjadi latar belakang AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
Sugeng menyebut peristiwa tembak sesama polisi tidak pertama terjadi dan banyak motif yang melatarbelakanginya.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Lepaskan 2 Peluru ke Korban, 7 Peluru Masih Ditelusuri
Dia menuturkan diduga oknum tidak senang dengan tindakan kasat Reskrim Solok Selatan yang melakukn penegakan hukum di galian C.
“Apa urusannya Kabag Ops AKP Dadang Iskandar datang ke Mako Polres yaang saat itu sedang proses. Dugaan saya ada ketidaksenangan terhadap Kasat Reskrim dan tim serta Tipidter sedang melakukan penegakkan hukum terhadap tambang liar,” ujarnya.
IPW meminta insiden tembak-menembak harus dilakukan mitigasi hingga dimetahui siapa sebenarnya AKP Dadang Iskandar.
”Apakah dia terlibat dalam perlindungan terkait tambang ilegal jadi harus didalami motif penembakan ini sesungguhnya apa,” katanya.
Dalam kasus ini, IPW menilai ada dikotomi dua pihak yang berhadapan pihak Kasat Reskrim ingin menegakkan hukum sedangkan Kabag Opsnya diduga ingin melindungi praktek tambang ilegal.
Baca juga: Pistol HS Buatan Kroasia, Senjata yang Digunakan Kabag Ops dalam Penembakan AKP Ulil hingga Tewas
Oleh karena itu harus ditindak dan didalami serta hukumnya menjadi lebih berat buat Kabag Ops bila memang benar dia melindungi.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.
Adapun kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.
Dari laporan polisi yang diterima mulanya Ulil Ryanto mendapat telepon dari Dadang Iskandar terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.
Baca juga: Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari Tewas Ditembak Dua Kali
Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.
Terungkap di Sidang Polisi Tembak Polisi, Dadang Tolak Serahkan Pistol Meski Izin Sudah Tak Berlaku |
![]() |
---|
Terungkap dalam Sidang Lanjutan, Izin Senjata Dadang Iskandar Tak Aktif saat Penembakan Kompol Ulil |
![]() |
---|
Wakapolres Ceritakan Detik-detik Dapat Telepon dari Kapolres Terkait Penembakan Kompol Anumerta Ulil |
![]() |
---|
9 Polisi Jadi Saksi dalam Sidang Polisi Tembak Polisi, JPU Gali Posisi Saat Penembakan Kompol Ryanto |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sidang Polisi Tembak Polisi di PN Padang, JPU Hadirkan 9 Saksi Anggota Polres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.