Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Lepaskan 2 Peluru ke Korban, 7 Peluru Masih Ditelusuri

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, melepaskan dua peluru ke Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari, hingga tewas

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Foto: Rezi Azwar/tribunpadang.com
Anggota keluarga Kasat Reskrim Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari saat menjemput korban di RS Bhayangkara Polda Sumbar, Jumat (22/11/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kasus penembakan yang melibatkan sesama polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) terus diusut. 

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, melepaskan dua peluru ke Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari, hingga tewas. 

Namun, tujuh peluru lain dari senjata api pelaku kini masih ditelusuri pihak kepolisian.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menyebutkan pelaku penembakan pada Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari telah menyerahkan diri ke Polda Sumbar dan pelaku penembakan tunggal.

"Kurang lebih pukul 03.30, saya mendapatkan informasi, pelaku menyerahkan diri," kata Irjen. Pol. Suharyono di RS Bhayangkara Padang, Jumat (22/11/2024).

Baca juga: Penembakan di Polres Solok Selatan, Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Desak Investigasi Tuntas

Pihaknya mengamankan mobil  dan senjata api yang diduga digunakan pelaku untuk menembak AKP Ulil Ryanto Anshari

"Barang bukti yang kita amankan ada mobil yang digunakan untuk perjalanan Solok Selatan ke Padang," kata Irjen Pol Suharyono.

Irjen. Pol. Suharyono mengatakan senjata api dinas pelaku magazine berisi 15 peluru.

Sudah digunakan sembilan peluru, dua peluru diduga digunakan kepada korban.

"Tujuh lagi sedang kami dalami dimana digunakan," katanya.

Baca juga: Pemkab Tanah Datar Belum Tetapkan UMK dan Bentuk Dewan Pengupahan, Tunggu Arahan Pemprov Sumbar

Ia menambahkan, rekaman CCTV masih dibutuhkan dan akan digunakan jika nanti tersorot.

Menurutnya, korban sudah bekerja disana kurang lebih satu tahun.

Sedangkan pelaku sudah bekerja tiga tahun tahun 2022 sebagai pejabat sementara Kabag Ops Polres Solok Selatan.

"Dalam promosi itu, andaikata mereka berprestasi, mereka akan job kompol, karena peristiwa ini terjadi di luar dugaan kita semua, ini musibah dan kita tidak bisa memprediksi," katanya.

Ia menekankan, kedepannya pihaknya akan mengoptimalkan pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved