Kabupaten Agam

BPOM dan DPR RI Gelar Edukasi KIE tentang Bahan Berbahaya di Sungai Puar Agam

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang bersama Komisi IX DPR RI melakukan pemberdayaan masyarakat melalui KIE

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
Suasana kegiatan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) obat dan makanan kepada ratusan masyarakat di Aula Kantor Walinagari Sungai Pua, Kabupaten Agam, Sabtu (24/8/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang bersama Komisi IX DPR RI melakukan pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) tentang obat dan makanan kepada ratusan warga di Aula Kantor Walinagari Sungai Pua, Kabupaten Agam, Sabtu (24/8/2024).

Kepala BBPOM di Padang, Abdul Rahim, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar terhindar dari bahan pangan yang berbahaya. 

"Banyak keluhan dan kekeliruan yang terjadi. Oleh karena itu, pengetahuan masyarakat perlu ditingkatkan karena masih banyak yang menggunakan bahan pangan berbahaya," ujarnya.

Anggota DPR RI Komisi IX, Ade Rezki Pratama, menyarankan agar masyarakat lebih cerdas dan teliti sebelum membeli dan mengonsumsi makanan, obat, serta kosmetik yang beredar di pasaran. 

"Saat ini banyak beredar makanan, obat dan kosmetik mengandung bahan berbahaya yang mudah didapatkan dari media sosial, kami imbau warga untuk selektif sebelum mengkonsumsi, ikuti aturan BPOM," ungkapnya.

"Kadang ini menjadi langkah bisnis dari penjual yang kurang bertanggungjawab dengan menarik konsumen di medsos, akibatnya banyak warga yang tertipu kemudian terkena dampak negatif," tambahnya.

Baca juga: Pemko dan BPOM Siapkan Desa, Pasar dan Pangan Jajanan Aman Berbasis Komunitas di Bukittinggi

Petugas BBPOM di Padang, Linda Gusrini, menjelaskan cara pertama untuk memastikan pangan yang aman adalah dengan menggunakan 'Cek Klik', yaitu memeriksa kemasan produk, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa. 

"Ketika membeli suatu produk pangan, cek dulu label, kemasan, ijin edar dan lainnya agar terjamin keamanannya, jangan sampai membeli produk yang telah kedaluwarsa karena dapat membahayakan kesehatan," katanya.

Untuk menghindari obat palsu, Linda menyarankan agar membeli di apotek resmi yang memiliki izin, memeriksa kondisi kemasan obat, dan memperhatikan logo obat. 

"Jangan tergoda dengan harga obat yang murah," tegasnya.

Baca juga: BPOM Tidak Temukan Bahan Berbahaya di Pasar Pabukoan Padang Pariaman

Sedangkan untuk memilih kosmetik yang aman, Linda menyarankan agar mengecek kondisi kemasan kosmetik. 

"Kemasan kosmetik harus dalam kondisi baik. Jangan gunakan kosmetik yang kemasannya rusak, berubah warna, atau bentuknya tidak sesuai."

"Gunakan kosmetik sesuai petunjuk, dan jika perlu, lakukan tes di bagian tangan untuk memastikan tidak ada alergi," jelasnya.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat masyarakat dapat ikut serta mengawasi obat, produk pangan maupun kosmetik yang beredar, sehingga ke depannya dapat lebih selektif dalam memilih produk-produk yang akan dipakai maupun dikonsumsi. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved