Kasus Tanpa Kewarganegaraan di Sumbar
Komnas HAM Sumbar Belum Temukan Dugaan Pelanggaran HAM, WNA Didetensi di Imigrasi Agam
Kepala Kantor Komnas HAM perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), Sultanul Arifin menyebut pihaknya bakal mengawal terus terkait
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Kepala Kantor Komnas HAM perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), Sultanul Arifin menyebut pihaknya bakal mengawal terus terkait Warga Negara Asing (WNA) yang didetensi di Imigrasi Agam.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sultanul saat datang bersama Ombudsman Sumbar ke Imigrasi Agam, Rabu (1/10/2025).
Sultanul mengatakan pihaknya selalu mengawal kasus WNA yang didetensi di Imigrasi Agam.
"Berdasarkan perintah pimpinan, kawan terus, apabila ada pelanggaran HAM, laporkan," bebernya.
Baca juga: Status Kewarganegaraan Nur Amira Dipastikan Malaysia, Ombudsman Sumbar:Peluang Jadi WNI Sangat Kecil
Kendati demikian kata Sultanul, hingga sekarang pihaknya belum menemukan pelanggaran HAM terkait kasus tersebut.
"Belum, kita belum melihat sampai sejauh itu," pungkasnya.
Di lain sisi, Sultanul mengatakan bahwa Konsulat Malaysia yang ada di Medan telah mengirim email ke Imigrasi Agam.
Kaya Sultanul, email tersebut meminta WNA bernama Nur Amira dibawa ke Medan.
"Nantinya, Nur Amira akan dibawa dari Agam ke Medan, untuk mendapatkan surat perlakuan cemas," sebutnya.
Baca juga: Ombudsman Sumbar Kawal Hak Zahira, Anak WNA di Agam Terancam Terlantar Jika Ibu Dideportasi
Sementara itu, Humas Imigrasi Agam, Putu Agus Sugiarto mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Konsulat Medan di Malaysia.
"Kami masih menunggu surat dari Malaysia di Medan, kapan Nur Amira akan dibawa," sebutnya.
Ombudsman Sumbar Kawal Hak Zahira, Anak WNA di Agam Terancam Terlantar Jika Ibu Dideportasi |
![]() |
---|
WNA Bisa Punya Dokumen WNI di Agam, Ombudsman Sumbar Bongkar Bobrok Administrasi Publik |
![]() |
---|
Kepala Ombudsman Sumbar Sebut Proses Nur Amira sebagai WNA Terus Berjalan di Imigrasi Agam |
![]() |
---|
Ombudsman Sumbar Temui WNA Ditahan Didetensi di Imigrasi Agam, Pastikan Hak Nur Amira Dipenuhi |
![]() |
---|
WNA Nur Amira yang Didetensi di Imigrasi Agam Tak Ingin Dideportasi ke Malaysia karena Sang Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.