Kasus Kematian Afif Maulana

Soal Ekshumasi Kasus Afif Maulana, Kabid Humas Polda Sumbar: Bapak Kapolda Mempersilakan

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan memberikan respon terkait ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
IST/DOK.BID.HUMAS POLDA SUMBAR
Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan 

Respon Mabes Polri

Mabes Polri merespons permintaan ekshumasi jenazah Afif Maulana, siswa SMP di Padang, Sumatra Barat, yang diajukan oleh PP Muhammadiyah.

Proses ekshumasi merupakan bagian dari kewenangan penyidik yang menangani kasus tersebut.

"Apabila ada proses permintaan, itu masuknya juga bagian daripada proses penyidikan. Tentunya tindak lanjutnya ini semuanya ada pada penyidik," kata Karopenmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Selasa (23/7/2024).

Nantinya, kata Trunoyudo, penyidik Polda Sumbar akan menindaklanjuti proses ekshumasi itu bila dirasa perlu.

"Tentu ada mekanismenya dan kalaupun ada harapan seperti itu, menjadi bagian daripada proses penyidikan. Kembali lagi nanti penyidik akan mempelajari dan kemudian konteks ekshumasi ini bagian daripada penyidikan itu," ucapnya.

Adapun permintaan ekshumasi itu dilayangkan ke Kapolri oleh PP Muhammadiyah untuk mengetahui penyebab pasti kematian Afif.

Sejauh ini, Afif disebut-sebut tewas karena diduga dianiaya oleh aparat kepolisian yang tengah berpatroli.

"Kami dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta telah mendapatkan kuasa dari orang tua Afif Maulana," kata Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, ketika ditemui pada Senin (22/7/2024).

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved