Kasus Kematian Afif Maulana

Soal Ekshumasi Kasus Afif Maulana, Kabid Humas Polda Sumbar: Bapak Kapolda Mempersilakan

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan memberikan respon terkait ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
IST/DOK.BID.HUMAS POLDA SUMBAR
Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan 

TRIBUNPADANG.COM - Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan memberikan respon terkait ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.

Ia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung apapun langkah yang diambil untuk mempercepat penyelesaian kasus ini.

"Terkait ekshumasi Bapak Kapolda mempersilakan, silakan ajukan tapi tetap ada pendampingan karena ini proses kepolisian," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat konferensi pers, Selasa (23/7/2024).

Ia menyebut, Ekshumasi ini sudah bergulir sejak 2 pekan lalu.

"Kita tunggu-tunggu, silakan saja. Sebab apapun tindakan untuk mempercepat proses kasus ini silakan, yang penting sesuai fakta dan data. Ini bukti keterbukaan kita," ucap Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Baca juga: 79 Saksi Diperiksa dalam Kasus Kematian Afif Maulana, Dua di Antaranya Ahli Forensik dan IT

Sebelumnya, LBH Padang mendesak agar dilakukan Ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.

Ekshumasi adalah penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan.

Selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.

"Kami masih mengupayakan dan mendesak itu segera," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani.

Pihaknya membutuhkan juga dukungan dari kepolisian, karena bagaimanapun juga LBH Padang berkomitmen untuk membantu penyidik dalam kasus tersebut.

"Kami tidak ingin menutupi, tetapi memang akan berkoordinasi lebih lanjut soal ekshumasi dengan penyidik," ujar Indira Suryani.

Ada beberapa hal yang sudah dikomunikasikan dan soal ekshumasi akan dikonfirmasi kembali dengan pihak penyidik.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Sumbar dan Polresta Padang Jumpa Pers Jelaskan Update Kasus Afif Maulana

PP Muhammadiyah Surati Kapolri

PP Muhammadiyah mendatangi Mabes Polri di Jakarta pada Senin (22/7/2024) untuk menyerahkan surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Surat tersebut berisi permohonan ekshumasi jenazah Afif Maulana, siswa SMP di Padang, Sumatera Barat, yang diduga meninggal akibat penyiksaan oleh polisi.

"Kami dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta telah mendapatkan kuasa dari orang tua Afif Maulana," kata Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, saat ditemui pada Senin (22/7/2024).

Gufroni menjelaskan bahwa permintaan ekshumasi tersebut didasarkan pada pernyataan Kapolri Listyo pada 3 Juli lalu yang menyarankan perlunya ekshumasi untuk mengetahui penyebab pasti kematian Afif.

"Kami mengapresiasi langkah-langkah pengusutan yang dilakukan oleh Mabes Polri dan niatan untuk melakukan ekshumasi dan otopsi ulang terhadap Afif Maulana," ujar Gufroni.

PP Muhammadiyah juga menyatakan kesiapannya untuk dilibatkan dalam proses ekshumasi dengan menghadirkan dokter forensik berpengalaman.

"PP Muhammadiyah memiliki sejumlah dokter ahli yang berpengalaman dalam melakukan ekshumasi. Kami siap membantu mengungkap penyebab kematian Afif, apakah karena penyiksaan oleh aparat kepolisian atau karena melompat dari jembatan Kuranji," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono merespon permintaan keluarga Afif Maulana (13), siswa SMP yang disebut tewas karena dianiaya Polisi di Kota Padang, Sumbar.

Dia menyebut proses ekshumasi sangat bagus untuk dilakukan agar kasus ini bisa terang benderang.

Apalagi sejak awal, Suharyono menegaskan proses autopsi juga tidak dilakukan oleh Dokter Forensik Polri melainkan oleh pihak RSUD Dr. Achmad Mochtar.

"Itu sangat bagus (permintaan ekshumasi), karena dari awal yang melaksanakan autopsi juga dokter forensik dari luar, bukan dokter forensik Polisi," kata Suharyono saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).

Dia mengatakan Dokter Rosmawati selaku yang melakukan autopsi terhadap jenazah Afif pertama kali sejatinya tak diragukan kredibilitas dan profesionalitasnya.

Dokter Rosmawati disebut Suharyono merupakan lulusan Universitas Sumatera Utara dan sudah puluhan tahun menjadi dokter forensik serta menjadi dosen di perguruan tinggi.

Bahkan, proses autopsi juga didokumentasikan sehingga ada bukti pendukung dalam penanganan kasus tersebut.

"Kalau sekarang misalnya, hasilnya sudah ada, nanti digali kubur lagi untuk dicek lagi, silahkan saja," tuturnya.

Suharyono pun tak mempermasalahkan jika ada dokter forensik yang akan dihadirkan dalam proses ekshumasi itu. Namun, dokter yang pertama kali melakukan autopsi juga harus dihadirkan.

"Nanti siapa saja dokter forensik yang dihadirkan. Tapi yang pasti dokter forensik yang pertama, yang mengautopsi itu pasti juga akan hadir memberikan keterangannya," jelasnya.

Respon Mabes Polri

Mabes Polri merespons permintaan ekshumasi jenazah Afif Maulana, siswa SMP di Padang, Sumatra Barat, yang diajukan oleh PP Muhammadiyah.

Proses ekshumasi merupakan bagian dari kewenangan penyidik yang menangani kasus tersebut.

"Apabila ada proses permintaan, itu masuknya juga bagian daripada proses penyidikan. Tentunya tindak lanjutnya ini semuanya ada pada penyidik," kata Karopenmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Selasa (23/7/2024).

Nantinya, kata Trunoyudo, penyidik Polda Sumbar akan menindaklanjuti proses ekshumasi itu bila dirasa perlu.

"Tentu ada mekanismenya dan kalaupun ada harapan seperti itu, menjadi bagian daripada proses penyidikan. Kembali lagi nanti penyidik akan mempelajari dan kemudian konteks ekshumasi ini bagian daripada penyidikan itu," ucapnya.

Adapun permintaan ekshumasi itu dilayangkan ke Kapolri oleh PP Muhammadiyah untuk mengetahui penyebab pasti kematian Afif.

Sejauh ini, Afif disebut-sebut tewas karena diduga dianiaya oleh aparat kepolisian yang tengah berpatroli.

"Kami dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta telah mendapatkan kuasa dari orang tua Afif Maulana," kata Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, ketika ditemui pada Senin (22/7/2024).

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved