Kasus Kematian Afif Maulana
Soal Ekshumasi Kasus Afif Maulana, Kabid Humas Polda Sumbar: Bapak Kapolda Mempersilakan
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan memberikan respon terkait ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM - Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan memberikan respon terkait ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.
Ia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung apapun langkah yang diambil untuk mempercepat penyelesaian kasus ini.
"Terkait ekshumasi Bapak Kapolda mempersilakan, silakan ajukan tapi tetap ada pendampingan karena ini proses kepolisian," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat konferensi pers, Selasa (23/7/2024).
Ia menyebut, Ekshumasi ini sudah bergulir sejak 2 pekan lalu.
"Kita tunggu-tunggu, silakan saja. Sebab apapun tindakan untuk mempercepat proses kasus ini silakan, yang penting sesuai fakta dan data. Ini bukti keterbukaan kita," ucap Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Baca juga: 79 Saksi Diperiksa dalam Kasus Kematian Afif Maulana, Dua di Antaranya Ahli Forensik dan IT
Sebelumnya, LBH Padang mendesak agar dilakukan Ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.
Ekshumasi adalah penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan.
Selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.
"Kami masih mengupayakan dan mendesak itu segera," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani.
Pihaknya membutuhkan juga dukungan dari kepolisian, karena bagaimanapun juga LBH Padang berkomitmen untuk membantu penyidik dalam kasus tersebut.
"Kami tidak ingin menutupi, tetapi memang akan berkoordinasi lebih lanjut soal ekshumasi dengan penyidik," ujar Indira Suryani.
Ada beberapa hal yang sudah dikomunikasikan dan soal ekshumasi akan dikonfirmasi kembali dengan pihak penyidik.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Sumbar dan Polresta Padang Jumpa Pers Jelaskan Update Kasus Afif Maulana
PP Muhammadiyah Surati Kapolri
PP Muhammadiyah mendatangi Mabes Polri di Jakarta pada Senin (22/7/2024) untuk menyerahkan surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Surat tersebut berisi permohonan ekshumasi jenazah Afif Maulana, siswa SMP di Padang, Sumatera Barat, yang diduga meninggal akibat penyiksaan oleh polisi.
Kasus Kematian Afif Maulana
Afif Maulana
LBH Padang
Kabid Humas Polda Sumbar
Polda Sumbar
Padang
TribunBreakingNews
Putusan PTUN Padang Batalkan Hak Akses Autopsi Afif Maulana, Keluarga Ajukan Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Keluarga Kecewa Polda Sumbar Hentikan Penyidikan Kasus Kematian Afif Maulana |
![]() |
---|
LBH Muhammadiyah & LBH Padang Desak Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Afif Maulana ke Penyidikan |
![]() |
---|
Sidang Pembuktian Sengketa Informasi Publik Kasus Afif, Polda Sumbar Perbaiki Hasil Uji Konsekuensi |
![]() |
---|
Hasil Ekshumasi Afif Maulana Ungkap Kejanggalan, LBH Padang Desak Transparansi dari Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.