Kasus Kematian Afif Maulana
Soal Ekshumasi Kasus Afif Maulana, Kabid Humas Polda Sumbar: Bapak Kapolda Mempersilakan
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan memberikan respon terkait ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
"Kami dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta telah mendapatkan kuasa dari orang tua Afif Maulana," kata Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, saat ditemui pada Senin (22/7/2024).
Gufroni menjelaskan bahwa permintaan ekshumasi tersebut didasarkan pada pernyataan Kapolri Listyo pada 3 Juli lalu yang menyarankan perlunya ekshumasi untuk mengetahui penyebab pasti kematian Afif.
"Kami mengapresiasi langkah-langkah pengusutan yang dilakukan oleh Mabes Polri dan niatan untuk melakukan ekshumasi dan otopsi ulang terhadap Afif Maulana," ujar Gufroni.
PP Muhammadiyah juga menyatakan kesiapannya untuk dilibatkan dalam proses ekshumasi dengan menghadirkan dokter forensik berpengalaman.
"PP Muhammadiyah memiliki sejumlah dokter ahli yang berpengalaman dalam melakukan ekshumasi. Kami siap membantu mengungkap penyebab kematian Afif, apakah karena penyiksaan oleh aparat kepolisian atau karena melompat dari jembatan Kuranji," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono merespon permintaan keluarga Afif Maulana (13), siswa SMP yang disebut tewas karena dianiaya Polisi di Kota Padang, Sumbar.
Dia menyebut proses ekshumasi sangat bagus untuk dilakukan agar kasus ini bisa terang benderang.
Apalagi sejak awal, Suharyono menegaskan proses autopsi juga tidak dilakukan oleh Dokter Forensik Polri melainkan oleh pihak RSUD Dr. Achmad Mochtar.
"Itu sangat bagus (permintaan ekshumasi), karena dari awal yang melaksanakan autopsi juga dokter forensik dari luar, bukan dokter forensik Polisi," kata Suharyono saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).
Dia mengatakan Dokter Rosmawati selaku yang melakukan autopsi terhadap jenazah Afif pertama kali sejatinya tak diragukan kredibilitas dan profesionalitasnya.
Dokter Rosmawati disebut Suharyono merupakan lulusan Universitas Sumatera Utara dan sudah puluhan tahun menjadi dokter forensik serta menjadi dosen di perguruan tinggi.
Bahkan, proses autopsi juga didokumentasikan sehingga ada bukti pendukung dalam penanganan kasus tersebut.
"Kalau sekarang misalnya, hasilnya sudah ada, nanti digali kubur lagi untuk dicek lagi, silahkan saja," tuturnya.
Suharyono pun tak mempermasalahkan jika ada dokter forensik yang akan dihadirkan dalam proses ekshumasi itu. Namun, dokter yang pertama kali melakukan autopsi juga harus dihadirkan.
"Nanti siapa saja dokter forensik yang dihadirkan. Tapi yang pasti dokter forensik yang pertama, yang mengautopsi itu pasti juga akan hadir memberikan keterangannya," jelasnya.
Kasus Kematian Afif Maulana
Afif Maulana
LBH Padang
Kabid Humas Polda Sumbar
Polda Sumbar
Padang
TribunBreakingNews
Putusan PTUN Padang Batalkan Hak Akses Autopsi Afif Maulana, Keluarga Ajukan Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Keluarga Kecewa Polda Sumbar Hentikan Penyidikan Kasus Kematian Afif Maulana |
![]() |
---|
LBH Muhammadiyah & LBH Padang Desak Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Afif Maulana ke Penyidikan |
![]() |
---|
Sidang Pembuktian Sengketa Informasi Publik Kasus Afif, Polda Sumbar Perbaiki Hasil Uji Konsekuensi |
![]() |
---|
Hasil Ekshumasi Afif Maulana Ungkap Kejanggalan, LBH Padang Desak Transparansi dari Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.