Kasus Kematian Afif Maulana
Kapolda Sumbar: Afif Tewas Bukan Disiksa Polisi, Luka Lebam dan Rusuk Patah Gegara Jatuh ke Sungai
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, menjelaskan kronologi tragis kematian Afif Maulana (13) yang disebabkan oleh kecelakaan di Sunga
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, menjelaskan kronologi tragis kematian Afif Maulana (13) yang disebabkan oleh kecelakaan di Sungai Batang Kuranji.
Suharyono membantah adanya dugaan penyiksaan oleh polisi yang mengakibatkan Afif Maulana meninggal dunia hingga ditemukan mengambang di Sungai Batang Kuranji pada Minggu (9/6/2024) siang.
Dalam konferensi pers pada Selasa malam (25/6/2024), Suharyono mengungkapkan bahwa luka-luka yang dialami Afif berasal dari jatuhnya di sungai yang memiliki dasar berbatu.
Irjen Pol Suharyono menyebut bahwa pihaknya dalam pengungkapan kasus kematian Afif Maulana (13) berdasarkan bukti dan fakta-fakta, bukan asumsi.
"Pada intinya kami sudah melaksanakan proses ini secara profesional dan proporsional. Pastinya kita tidak bicara dengan asumsi atau berandai-andai. Kami dari para penyidik sudah melaksanakan aktifitas selama tiga hari berturut-turut secara intensif berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan," katanya.
Baca juga: Kapolda Sumbar Bantah Afif Maulana Disiksa Polisi, Beberkan Sejumlah Fakta yang Ditemukan
Kapolda Sumbar menyampaikan klarifikasi atas spekulasi dan opini yang berkembang terkait insiden yang menimpa Afif Maulana.
"Yang pertama kali kami luruskan di sini bahwa tidak pernah ada penganiayaan kepada Afif Maulana karena dari sisi video anggota yang kita dapatkan dan juga termasuk dari keterangan saksi A yang membonceng Afif Maulana," kata Suharyono.
Di saat motor mereka itu terjatuh, sebut Kapolda, Afif sempat mengajak A untuk menceburkan diri ke sungai, dan melompat dari atas jembatan Kuranji. Tapi ajakan itu tidak dikuti oleh A, A lantas bilang menyerahkan diri saja ke polisi.
"Itu percakapan terakhir A dengan Afif Maulana. Sedangkan kesibukan A disaat yang bersamaan menengok ke belakang Afif sudah ada tidak ada di situ. Ini adalah momen yang sangat penting dari keterangan yang berulang kali kita lakukan kepada A," ujarnya.
Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polda Sumbar Anjangsana ke Panti Asuhan dan Purnawirawan
Kapolda bilang, kesimpulannya saat disandingkan dengan hasil visum et refertum dan hasil autopsi ada dua catatan penting.
"Yang pertama adalah lebam mayat karena ketinggian itu tidak kurang dari 20 meter dan di bawah itu juga bebatuan. Maksudnya bukan sungai dalam, tepian sungai bebatuan," imbuhnya.
Patut diduga, ujarnya, hantaman yang terkena pada tubuh Afif Maulana di bagian punggung sebelah kiri menyebabkan enam tulang rusuk patah.
Lalu, patahan tulang diduga kiri belakang atas itu menusuk pada bagian paru-paru sebelah kiri Afif dengan luka sebelas sentimeter.
Sementara, kata dia, di Sungai Batang Kuranji terdapat bebatuan, dasar sungai yang keras, entah batu atau cadas, yang diduga terjadi benturan.
Baca juga: LBH Padang: Polda Sumbar Harus Fokus Tangani Kasus, Bukan Cari Orang yang Viralkan Kematian Afif
"Itulah penyebab kematiannya, tetapi dipastikan juga oleh A, pada saat itu sudah menyampaikan ke polisi yang menangkapnya. Karena Polisi yang menangkapnya adalah polisi yang sudah melintas tapi tim penyapunya, jarak jatuhnya motor dengan tim penyapunya 800 meter yang hitungannya tidak lebih dari 20 detik. Itu saat A mencari handphone yang hilang menengok Afif saat tidak ada, diamankanlah A bersama motornya dibawa ke Polsek Kuranji," beber Suharyono.
Putusan PTUN Padang Batalkan Hak Akses Autopsi Afif Maulana, Keluarga Ajukan Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Keluarga Kecewa Polda Sumbar Hentikan Penyidikan Kasus Kematian Afif Maulana |
![]() |
---|
LBH Muhammadiyah & LBH Padang Desak Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Afif Maulana ke Penyidikan |
![]() |
---|
Sidang Pembuktian Sengketa Informasi Publik Kasus Afif, Polda Sumbar Perbaiki Hasil Uji Konsekuensi |
![]() |
---|
Hasil Ekshumasi Afif Maulana Ungkap Kejanggalan, LBH Padang Desak Transparansi dari Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.