Kasus Kematian Afif Maulana

Kapolda Sumbar: Afif Tewas Bukan Disiksa Polisi, Luka Lebam dan Rusuk Patah Gegara Jatuh ke Sungai

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, menjelaskan kronologi tragis kematian Afif Maulana (13) yang disebabkan oleh kecelakaan di Sunga

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan penjelasan terkait tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana (13) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (9/6/2024) lalu. 

"Ga masuk akal ciri-ciri di badannya ga seperti orang jatuh dari ketinggian," kata Afrinaldi.

Baca juga: Polda Sumbar bakal Periksa Pembuat Konten Siswa SMP Tewas di Padang Akibat Penyiksaan Polisi

"Kata A, posisinya saat malam itu, dia dari jalur lampu merah ke arah Balai Baru sebelah kiri jembatan. Kalau memang melompat atau jatuh harusnya posisinya di sebelah kiri. Ini malah ditemukan di tengah-tengah jembatan," tambahnya.

Ia berharap pelaku yang menyebabkan anaknya meninggal dihukum seberat-beratnya.

Menurut Anggun dan Afrinaldi, kondisi tubuh jasad Afif menunjukkan adanya dugaan penyiksaan, yakni adanya lebam di berbagai bagian tubuh, termasuk bekas sepatu di bagian perut.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meyakini ada penyiksaan yang dilakukan oknum kepolisian terhadap Afif dan beberapa korban lainnya. Direktur LBH Padang Indira Suryani menyebut punya bukti-bukti yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan.

"Di tubuh Afif ada kekerasan, itu tidak bisa dibohongi, penyidik harus cari apa dan siapa yang menyebabkan kekerasan itu muncul di tubuh Afif. Belum lagi, tanda-tanda kekerasan di korban lainnya. Ini yang meyakini ada penyiksaan di hari itu. Fakta ini tak bisa dibantah. Apakah mengamankan anak-anak di bawah umur diperbolehkan kekerasan dan penyiksaan? Setahu saya diharamkan dan tidak diperbolehkan," kata Indira.

LBH berharap kasus ini mendapat atensi dari Kapolri. Indira ragu bila kasus ini hanya ditangani Polda Sumbar dan Polresta Padang.

"Kami menuntut Kapolri mengambil alih kasus ini. Kami menolak sikap Kapolda yang mengatakan suatu pengamanan terhadap anak-anak adalah sesuai prosedur," ujarnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved