Kasus Kematian Afif Maulana

Kapolda Sumbar: Afif Tewas Bukan Disiksa Polisi, Luka Lebam dan Rusuk Patah Gegara Jatuh ke Sungai

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, menjelaskan kronologi tragis kematian Afif Maulana (13) yang disebabkan oleh kecelakaan di Sunga

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan penjelasan terkait tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana (13) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (9/6/2024) lalu. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, menjelaskan kronologi tragis kematian Afif Maulana (13) yang disebabkan oleh kecelakaan di Sungai Batang Kuranji.

Suharyono membantah adanya dugaan penyiksaan oleh polisi yang mengakibatkan Afif Maulana meninggal dunia hingga ditemukan mengambang di Sungai Batang Kuranji pada Minggu (9/6/2024) siang.

Dalam konferensi pers pada Selasa malam (25/6/2024), Suharyono mengungkapkan bahwa luka-luka yang dialami Afif berasal dari jatuhnya di sungai yang memiliki dasar berbatu.

Irjen Pol Suharyono menyebut bahwa pihaknya dalam pengungkapan kasus kematian Afif Maulana (13) berdasarkan bukti dan fakta-fakta, bukan asumsi.

"Pada intinya kami sudah melaksanakan proses ini secara profesional dan proporsional. Pastinya kita tidak bicara dengan asumsi atau berandai-andai. Kami dari para penyidik sudah melaksanakan aktifitas selama tiga hari berturut-turut secara intensif berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan," katanya.

Baca juga: Kapolda Sumbar Bantah Afif Maulana Disiksa Polisi, Beberkan Sejumlah Fakta yang Ditemukan

Kapolda Sumbar menyampaikan klarifikasi atas spekulasi dan opini yang berkembang terkait insiden yang menimpa Afif Maulana.

"Yang pertama kali kami luruskan di sini bahwa tidak pernah ada penganiayaan kepada Afif Maulana karena dari sisi video anggota yang kita dapatkan dan juga termasuk dari keterangan saksi A yang membonceng Afif Maulana," kata Suharyono.

Di saat motor mereka itu terjatuh, sebut Kapolda, Afif sempat mengajak A untuk menceburkan diri ke sungai, dan melompat dari atas jembatan Kuranji. Tapi ajakan itu tidak dikuti oleh A, A lantas bilang menyerahkan diri saja ke polisi.

"Itu percakapan terakhir A dengan Afif Maulana. Sedangkan kesibukan A disaat yang bersamaan menengok ke belakang Afif sudah ada tidak ada di situ. Ini adalah momen yang sangat penting dari keterangan yang berulang kali kita lakukan kepada A," ujarnya.

Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polda Sumbar Anjangsana ke Panti Asuhan dan Purnawirawan

Kapolda bilang, kesimpulannya saat disandingkan dengan hasil visum et refertum dan hasil autopsi ada dua catatan penting.

"Yang pertama adalah lebam mayat karena ketinggian itu tidak kurang dari 20 meter dan di bawah itu juga bebatuan. Maksudnya bukan sungai dalam, tepian sungai bebatuan," imbuhnya.

Patut diduga, ujarnya, hantaman yang terkena pada tubuh Afif Maulana di bagian punggung sebelah kiri menyebabkan enam tulang rusuk patah.

Lalu, patahan tulang diduga kiri belakang atas itu menusuk pada bagian paru-paru sebelah kiri Afif dengan luka sebelas sentimeter.

Sementara, kata dia, di Sungai Batang Kuranji terdapat bebatuan, dasar sungai yang keras, entah batu atau cadas, yang diduga terjadi benturan.

Baca juga: LBH Padang: Polda Sumbar Harus Fokus Tangani Kasus, Bukan Cari Orang yang Viralkan Kematian Afif

"Itulah penyebab kematiannya, tetapi dipastikan juga oleh A, pada saat itu sudah menyampaikan ke polisi yang menangkapnya. Karena Polisi yang menangkapnya adalah polisi yang sudah melintas tapi tim penyapunya, jarak jatuhnya motor dengan tim penyapunya 800 meter yang hitungannya tidak lebih dari 20 detik. Itu saat A mencari handphone yang hilang menengok Afif saat tidak ada, diamankanlah A bersama motornya dibawa ke Polsek Kuranji," beber Suharyono.

Polisi tidak pernah menemukan Afif yang baru diketahui setelah 9 jam kemudian pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB dengan kondisi meninggal dunia di Batang Kuranji.

Ia menyebut sudah berkoordinasi dan konfirmasi ke dokter forensik bahwa orang yang sudah meninggal lebih dari 9 jam itu akan muncul lebam mayat yang ada di sekujur tubuhnya.

Sementara, luka lecet di tubuh jasad Afif, diduga karena terjatuh dari motornya.

"Jadi terpisah antara bagaimana cerita di Polsek Kuranji dengan apa yang terjadi di atas jembatan itu, karena kejadiannya Afif Maulana tidak pernah ada di antara 18 orang yang dibawa ke Polsek itu," imbuh dia.

Baca juga: Komisi III DPR RI Desak Polda Sumbar Transparan Soal Dugaan Penyiksaan Remaja oleh Polisi

Orang Tua Afif Tak Yakin Anaknya Ikut Tawuran hingga Loncat ke Sungai

Tangis Anggun Anggriani (32) pecah, ia masih diselimuti kesedihan lantaran anak sulungnya Afif Maulana (13) kini telah tiada. Afif meninggal dunia dan jasadnya ditemukan mengambang di bawah jembatan Kuranji Kota Padang pada Minggu (9/6/2024) siang.

Anggun meyakini bahwa anaknya tidak terlibat tawuran saat dini hari sebelum meninggal. Apalagi, Afif diduga disiksa oleh oknum kepolisian saat itu.

"Saya tidak menerima, anak di bawah umur, ga mungkin dia pegang pedang sebesar itu. Saya tahu kali anak saya kek mana. Tak pernah dia melakukan kek gitu. Sehari-hari dia kalau keluar rumah hanya main futsal sama dengan teman sebaya. Biasa jam 22.00 WIB malam udah tidur di rumah," kata Anggun sambil terisak-isak, saat ditemui di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Senin (24/6/2024) sore.

Ia menjelaskan bahwa pada malam hari sebelum kejadian, Afid memang tidak di rumah, lantaran ingin makan dan nonton sepakbola bersama temannya, salah satunya saksi A, di daerah Cengkeh.

Ayah Afif, yakni Afrinaldi (36) dalam sambungan telepon mewanti-wanti agar anaknya tidak pulang ke rumah, karena sudah larut malam, untuk kemudian istirahat di rumah temannya saja.

Pada malam hari itu, Anggun dan Afrinaldi putus komunikasi dengan Afif. Panik tak ada kabar, Afrinaldi lalu mencari-cari keberadaan Afif.

Baca juga: Peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Polda Sumbar Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Nahas bagi mereka, Afif dikabarkan meninggal dunia dan jasadnya mengapung di sungai di bawah Jembatan Kuranji Padang. Anggun menyebut, ia mendapat kabar duka itu dari pesan grup WhatsApp bahwa anaknya telah tiada.

Ia bercerita, Afif ialah anak yang baik. Di sekolah ia suka berbagi dan membantu teman-temannya. Afif anak yang hobi sepakbola dan futsal. Selain itu, punya cita-cita menjadi TNI angkatan laut.

Anggun pun berharap pelaku yang mengakibatkan anaknya meninggal dunia dihukum seberat-beratnya. "Saya berharap pelaku yang menganiaya anak saya dipecat. Hukum mati, pecat, baru terobati luka ini," kata dia.

Afrinaldi, ayah Afif juga menuturkan tak terima bahwa anaknya disebut jatuh atau melompat ke Sungai Batang Kuranji dari jembatan.

"Ga masuk akal ciri-ciri di badannya ga seperti orang jatuh dari ketinggian," kata Afrinaldi.

Baca juga: Polda Sumbar bakal Periksa Pembuat Konten Siswa SMP Tewas di Padang Akibat Penyiksaan Polisi

"Kata A, posisinya saat malam itu, dia dari jalur lampu merah ke arah Balai Baru sebelah kiri jembatan. Kalau memang melompat atau jatuh harusnya posisinya di sebelah kiri. Ini malah ditemukan di tengah-tengah jembatan," tambahnya.

Ia berharap pelaku yang menyebabkan anaknya meninggal dihukum seberat-beratnya.

Menurut Anggun dan Afrinaldi, kondisi tubuh jasad Afif menunjukkan adanya dugaan penyiksaan, yakni adanya lebam di berbagai bagian tubuh, termasuk bekas sepatu di bagian perut.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meyakini ada penyiksaan yang dilakukan oknum kepolisian terhadap Afif dan beberapa korban lainnya. Direktur LBH Padang Indira Suryani menyebut punya bukti-bukti yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan.

"Di tubuh Afif ada kekerasan, itu tidak bisa dibohongi, penyidik harus cari apa dan siapa yang menyebabkan kekerasan itu muncul di tubuh Afif. Belum lagi, tanda-tanda kekerasan di korban lainnya. Ini yang meyakini ada penyiksaan di hari itu. Fakta ini tak bisa dibantah. Apakah mengamankan anak-anak di bawah umur diperbolehkan kekerasan dan penyiksaan? Setahu saya diharamkan dan tidak diperbolehkan," kata Indira.

LBH berharap kasus ini mendapat atensi dari Kapolri. Indira ragu bila kasus ini hanya ditangani Polda Sumbar dan Polresta Padang.

"Kami menuntut Kapolri mengambil alih kasus ini. Kami menolak sikap Kapolda yang mengatakan suatu pengamanan terhadap anak-anak adalah sesuai prosedur," ujarnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved