Kasus Kematian Afif Maulana
Komisi III DPR RI Desak Polda Sumbar Transparan Soal Dugaan Penyiksaan Remaja oleh Polisi
Komisi III DPR RI menyoroti kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial AM (13) oleh oknum polisi di Padang, Sumatera Barat.
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi III DPR RI menyoroti kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak bernama Afif Maulana (13) oleh oknum polisi di Padang, Sumatera Barat.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian bersikap terbuka dan objektif dalam penyelidikan kasus ini.
"Saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Politikus Partai NasDem itupun meminta Divisi Propam Polri mengambil peran maksimal dalam upaya penyelesaian kasus ini.
Menurutnya, peran Divisi Propam Polri akan sangat penting dalam mengungkap kejelasan dari kasus tersebut.
Baca juga: Panen Hadiah Simpedes BRI, 15 Ribu Hadiah Menanti Nasabah Setia!
"Jangan remehkan kasus ini karena cuma perkara hilangnya ‘satu’ nyawa. Ini lebih dari itu, ada dugaan hak asasi yang dilanggar di sana. Jadi harus betul-betul diusut secara cepat dan profesional. Mau nanti ketahuan 5, 10 atau 20 oknum yang terlibat sekalipun, sikat semua," ucap Sahroni.
Sahroni menambahkan, dirinya menaruh kepercayaan penuh pada institusi Polri dalam menuntaskan kasus ini.
"Tapi saya yakin Polri dapat menyelesaikan kasus ini secara terang benderang," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.
Berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.
Baca juga: KPAI Desak Polisi Ungkap Kematian Afif Maulana Siswa SMP Tewas di Padang Secara Transparan
Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6/ 2024).
Indira menjelaskan, berdasarkan keterangan teman korban berinisial A, pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB, saat itu A sedang berboncengan dengan AM dengan sepeda motor di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.
Kemudian, pada saat bersamaan korban AM dan A sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang berpatroli.
"Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban AM berjarak sekitar dua meter dari korban A," tuturnya.
Indira mengatakan, pada saat itu korban A ditangkap, diamankan dan sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, namun keduanya terpisah.
Baca juga: Hari Anti Penyiksaan Internasional: Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Gelar Aksi Teatrikal di Mapolda
Putusan PTUN Padang Batalkan Hak Akses Autopsi Afif Maulana, Keluarga Ajukan Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Keluarga Kecewa Polda Sumbar Hentikan Penyidikan Kasus Kematian Afif Maulana |
![]() |
---|
LBH Muhammadiyah & LBH Padang Desak Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Afif Maulana ke Penyidikan |
![]() |
---|
Sidang Pembuktian Sengketa Informasi Publik Kasus Afif, Polda Sumbar Perbaiki Hasil Uji Konsekuensi |
![]() |
---|
Hasil Ekshumasi Afif Maulana Ungkap Kejanggalan, LBH Padang Desak Transparansi dari Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.