Polemik Tambak Udang

Penambak Udang Menebar Benur, Nelayan Padang Pariaman Memanen Limbah

Keindahan pesisir Pantai Padang Pariaman dalam bebera tahun belakang terus terampas akibat pembukaan tambak udang yang masif.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Pengelola tambak udang indra gunawan mengamati kondisi tambaknya yang kosong pasca gagal panen di Tapakis Padang Pariaman. 

"Jadi seharusnya izin yang harus dimiliki itu AMDAL kawasan bukan SPPL," tegas Tommy.

Baca juga: Anies Baswedan Pimpin Doa untuk Palestina di Masjid Agung Komplek Makam Syekh Burhanuddin Ulakan

Kendati demikian tidak ada ketegasan dari pemerintah untuk menindaklanjutinya, terlebih program unggulan gubernur Sumbar pengembangan sentra tambak udang.

Pemerintah sampai saat ini masih berfikir kegiatan tambak ini tidak berdampak dan menganggapnya legal.

Memang pernah dilakukan himbauan dan cek lapangan pada sejumlah tambak, tapi tidak ada tindakan serius setelahnya, padahal penambak ilegal di sempadan pantai bisa terjerat pidana ruang dalam UU tata ruang.

WALHI Sumbar menilai pemerintah harusnya mengontrol agar tidak ada lagi penambahan tambak udang dan mengevaluasi tambak udang yang sudah beroperasi. Bukan membiarkan seperti saat ini.

"Karena dampak limbahnya sangat luar biasa. Kalau tetap dibiarkan pesisir pantai Sumbar bisa jadi next Lampung," katanya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved