Polemik Tambak Udang
Limbah Tambak Udang di Padang Pariaman Berlimpah, WALHI Sumbar Nilai Pemerintah Lengah
Kondisi limbah tambak yang terus mencemari laut pesisir Pantai Padang Pariaman, sampai saat ini masih belum mendapat perhatian dari Pemda dan Pemprov.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Kondisi limbah tambak yang terus mencemari laut pesisir Pantai Padang Pariaman, sampai saat ini masih belum mendapat perhatian dari Pemda dan Pemprov.
Kepala Departemen Advokasi dan Lingkungan Hidup WALHI Sumbar Tommy Adam menyebut meski pemerintah telah melakukan cek lapangan dan menemukan air laut sudah melampaui baku mutu. Tetap tidak ada langkah tegas.
Tommy menyebut sebagian besar tambak udang tersebut berstatus ilegal. Masih banyak tambak yang beroperasi di sempadan pantai.
"Harusnya lokasi tempat tambak ini melanggar aturan tata ruang kabupaten dan kota. Tapi tindakan hukum tidak diambil atas pelanggaran ini," ujarnya, Selasa (30/1/2024).
Meski dominan tidak berizin, kebanyakan penambak berizin juga hanya mengantongi surat SPPL (dokumen lingkungan satu lembar) dan tata ruang yang luas tambaknya kurang dari 10 hektare, sesuai yang diatur UU.
Baca juga: Limbah Tambak Udang Buat Nelayan Padang Pariaman Kesulitan
SPPL tersebut menurut Tommy, konsep limbahnya hanya seperti limbah rumah makan, padahal sangat merusak lingkungan.
"Jadi seharusnya izin yang harus dimiliki itu AMDAL kawasan bukan SPPL," tegas Tommy.
Kendati demikian tidak ada ketegasan dari pemerintah untuk menindaklanjutinya, terlebih program unggulan gubernur Sumbar pengembangan sentra tambak udang.
Pemerintah sampai saat ini masih berfikir kegiatan tambak ini tidak berdampak dan menganggapnya legal.
Memang pernah dilakukan himbauan dan cek lapangan pada sejumlah tambak, tapi tidak ada tindakan serius setelahnya, padahal penambak ilegal di sepamdan pantai bisa terjerat pidana ruang dalam UU tata ruang.
Baca juga: Penambak Udang Menebar Benur, Nelayan Padang Pariaman Memanen Limbah
WALHI Sumbar menilai pemerintah harusnya mengontrol agar tidak ada lagi penambahan tambak udang dan mengevaluasi tambak udang yang sudah beroperasi. Bukan membiarkan seperti saat ini.
"Karena dampak limbahnya sangat luar biasa. Kalau tetap dibiarkan pesisir pantai Sumbar bisa jadi next Lampung," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.