Kabupaten Padang Pariaman

Sepanjang 2023 Polres Padang Pariaman Amankan 76 Kg Ganja dan 37 Gram Sabu

Polres Pariaman tangani sebanyak 37 kasus narkotika sepanjang tahun 2023, menurun dari tahun sebelumnya. Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz mengatak..

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Polres Pariaman tangani sebanyak 37 kasus narkotika sepanjang tahun 2023, menurun dari tahun sebelumnya.

Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz mengatakan, jumlah kasus yang ditangani pihaknya pada tahun 2022 sebanyak 41 kasus.

"Jadi memang ada penurunan jumlah kasus, tapi barang bukti meningkat dari tahun sebelumnya," ujarnya.

Baca juga: Polisi Ringkus Residivis Pengedar Narkoba di Lima Puluh Kota, Dibekuk Saat Menunggu Pembeli

Ia menyebut jumlah barang bukti pada tahun 2022 ada sebanyak 2.5 kg ganja dan 45 gram sabu, sedangkan 2023 ada sebanyak 76 kg ganja dan 37 gram sabu yang berhasil diamankan.

Kendati demikian Kapolres menyebut peredaran narkotika di Kota Pariaman masih cukup tinggi dan perlu perhatian khusus.

Ia menilai perlu kerja sama antar stake holder untuk menekan peredaran narkotika yang marak ini.

"Kita tidak bisa kerja sendiri, mulai dari lingkungan keluarga sampai pemerintah harus turut serta mengantisipasi ini," ujarnya.

Kendati demikian Abdul Aziz mengaku terus melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat luas tentang bahaya dari penggunaan narkotika ini.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved