Berita Populer

POPULER PADANG: Aksi Demo PKL Pantai Padang dan Proses Hukum Remaja Tewaskan Bocah Berlanjut

Ada berita tentang aksi demo PKL Pantai Padang karena kecewa dengan pemerintah dan proses remaja standing motor tewaskan bocah tetap berlanjut.

Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Aksi pedagang kaki lima (PKL) di depan Tugu IORA Pantai Padang diwarnai dengan menutup jalan dengan spanduk, Kamis (21/9/2023). 

"Keluarga pelaku sudah berniat baik dengan secara kekeluargaan, kita menunggu apabila memang demikian. Nanti, kita tunggu saja mekanisme Restorative Justice yang bisa digunakan," katanya.

Baca juga: Keluarga Bocah 8 Tahun Tertimpa Beton Masjid Maafkan Pelaku dan Cabut Laporan Polisi

Kata dia, untuk sementara penyelidikan tetap dilaksanakan, dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti.

"Saat ini kita sedang menunggu hasil visum, hari ini akan digelarkan," kata Kombes Pol Ferry Harahap.

Dikatakannya, untuk tahapan penyelidikan terhadap Anak Berkonflik Dengan Hukum ini ada aturan khususnya, yaitu dengan pendampingan Bapas (Balai Pemasyarakatan).

Selain itu, ABH ini akan didampingi oleh orang tuanya dalam tahapan penyelidikan.

"Karena terduga pelaku berinisial MH ini masih berumur 13 tahun atau anak di bawah umur," pungkasnya. 

Lokasi anak meninggal dunia akibat tertimpa beton area parkiran Masjid Raya Lubuk Minturun, pada Senin (18/9/2033)
Lokasi anak meninggal dunia akibat tertimpa beton area parkiran Masjid Raya Lubuk Minturun, pada Senin (18/9/2033) (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Keluarga Korban Maafkan Pelaku

Keluarga bocah yang tertimpa beton akibat tertabrak sepeda motor memaafkan kesalahan pelaku yang masih anak di bawah umur, Rabu (20/9/2023).

Peristiwa nahas ini terjadi di Masjid Raya Lubuk Minturun, Jalan Lori Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat pada Senin (18/9/2023) pukul 15.09 WIB.

Detik-detik korban bernama Gian (8) tertimpa beton terekam jelas kamera CCTV yang ada di masjid tersebut.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka pada bagian kepala dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

Terkait peristiwa ini, Polresta Padang menetapkan remaja berinisial MHA (13) yang mengendarai sepeda motor dengan status Anak Berkonflik Dengan Hukum (ABH).

Baca juga: Ini Penjelasan Polisi Terkait Murid TPQ Tewas Tertimpa Beton, Pengendara Motor Masih Diamankan

Nova Desvita selaku orang tua korban, mengatakan bahwa korban merupakan anak yang dikenal dengan sifat yang baik, ceria, dan rajin pergi mengaji ke masjid.

Ia bercerita, sebelum meninggal anaknya sempat membuat kenangan yang masih segar di ingatannya.

"Dia minta untuk dimandikan, disuapin, digosokkan kaki, digosokkan punggungnya, minta jajan, minta ditemani pipis, membagi makanan dengan adiknya," kata Nova.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved