Berita Populer
POPULER PADANG: Aksi Demo PKL Pantai Padang dan Proses Hukum Remaja Tewaskan Bocah Berlanjut
Ada berita tentang aksi demo PKL Pantai Padang karena kecewa dengan pemerintah dan proses remaja standing motor tewaskan bocah tetap berlanjut.
Rani mengungkapkan akan kembali berjualan dikarenakan pemasukan tidak ada, dan tidak punya uang lagi untuk membeli beras.
"Kalau seperti ini, sama dengan meminta kami mati secara perlahan. Kami akan melakukan aksi sampai malam hari sampai Walikota Padang datang," katanya.
Rani menyebutkan pada saat berjualan pada malam hari juga dipasang lampu cukup banyak agar menjadi terang.
"Karena kami tahu mencari uang di sini, jadi kalau ada yang aneh-aneh langsung ditegur," pungkasnya.
2.Laporan Tak Bisa Dicabut, Proses Hukum Remaja Standing Motor Tewaskan Bocah di Padang Berlanjut
Polresta Padang melanjutkan proses hukum terhadap remaja standing motor yang tewaskan seorang anak lagi berwudhu di Padang.
Aksi remaja standing motor itu menabrak dinding beton hingga roboh dan tewaskan seorang anak usia 8 tahun di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Peristiwa ini terjadi di area parkiran Masjid Raya Lubuk Minturun, Jalan Lori Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumbar, pada Senin (18/9/2023).
Diketahui korban bernama Gian Ardani Setiawan (8) yang masih duduk di bangku kelas kelas 2 Sekolah Dasar (SD).
Sedangkan remaja yang mengendarai sepeda motor hingga sebabkan korban tertimpa material beton yang roboh berinisial MHA (13).
Baca juga: Insiden Standing Tewaskan Bocah di Padang, Keluarga Korban Ingatkan Remaja Jangan Dikasih Motor
Saat ini pihak keluarga telah memaafkan remaja inisial MHA yang saat ini berstatus Anak Berkonflik Dengan Hukum (ABH) oleh Polresta Padang.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, mengatakan bahwa perkara ini bukan delik aduan.
"Ini bukan delik aduan, tidak bisa dicabut, yang ada kalau memang mereka kedua belah pihak sepakat secara kekeluargaan," kata Kombes Pol Ferry Harahap.
Maka, nanti akan digunakan mekanisme Restorative Justice, sehingga bukan pencabutan.
Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan bahwa dirinya telah bertemu dengan keluarga korban.
POPULER PADANG: Dua Warung Makan Terbakar di Lubeg dan Rencana Pembangunan SMA Negeri di Luki |
![]() |
---|
POPULER SUMBAR: Prosesi Tabuik Piaman 2024 Selesai dan Sistem Buka Tutup Jalan Lembah Anai |
![]() |
---|
POPULER PADANG: Rumah Hanyut saat Banjir dan Truk Terperosok ke Jurang di Sitinjau Lauik |
![]() |
---|
POPULER SUMBAR: 10 Orang HIlang saat Banjir di Pessel dan Harimau Mangsa Ternak Warga di Agam |
![]() |
---|
POPULER PADANG: Tarekat Naqsabandiyah Puasa Mulai 9 Maret dan Kabar Renovasi Stadion Haji Agus Salim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.