Kota Pariaman

Ajukan 5 Ranperda ke DPRD, Wawako Pariaman Mardison Mahyudin Berharap Bisa Dibahas dan Diselesaikan

Wakil Wali Kota Pariaman optimis lima ranperda yang diajukan ke   DPRD Kota Pariaman, bisa selesai di masa kepemimpinan selanjutnya.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
Istimewa/Pemko Pariaman
Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyudin, menyampaikan, ranperda inisiatif DPRD ini memiliki tujuan yang jelas untuk melestarikan budaya dan peningkatan agama di Kota Pariaman. 

Lalu, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi guna mewujudkan kemandirian daerah.

Terakhir, Ranperda tentang Pembentukan Struktur Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah bertujuan untuk membangun kesatuan tindak pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.

"Persoalan bencana, penanganan bencana, tidak sekadar mengelola saat bencana saja, namun juga proses sebelum dan sesudah; sehingga dapat mengurangi risiko atau dampak yang ditimbulkan dari bencana," ujar Mardison. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved