Kota Pariaman
Ajukan 5 Ranperda ke DPRD, Wawako Pariaman Mardison Mahyudin Berharap Bisa Dibahas dan Diselesaikan
Wakil Wali Kota Pariaman optimis lima ranperda yang diajukan ke DPRD Kota Pariaman, bisa selesai di masa kepemimpinan selanjutnya.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
Istimewa/Pemko Pariaman
Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyudin, menyampaikan, ranperda inisiatif DPRD ini memiliki tujuan yang jelas untuk melestarikan budaya dan peningkatan agama di Kota Pariaman.
Lalu, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi guna mewujudkan kemandirian daerah.
Terakhir, Ranperda tentang Pembentukan Struktur Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah bertujuan untuk membangun kesatuan tindak pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.
"Persoalan bencana, penanganan bencana, tidak sekadar mengelola saat bencana saja, namun juga proses sebelum dan sesudah; sehingga dapat mengurangi risiko atau dampak yang ditimbulkan dari bencana," ujar Mardison. (*)
Berita Terkait: #Kota Pariaman
| Kota Pariaman Lampaui Target Nasional Program PKG, Warga Diimbau Manfaatkan Deteksi Dini Penyakit |
|
|---|
| Terbatas Anggaran, Simulasi Drill Gempa Tsunami Digelar Ala Kadarnya di Kota Pariaman |
|
|---|
| Fenomena Lapas Pariaman, Generasi Produktif Dikuasai Narkoba dan Asusila |
|
|---|
| Wawako Pariaman Minta Rancangan KUA dan PPAS 2026 Fokus Pada Layanan Dasar Masyarakat |
|
|---|
| Wako Pariaman Kirim 15 Pemuda Pelatihan ke Sukabumi, Siap Jadi Pekerja Profesional di Jerman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Wakil-Wali-Kota-Pariaman-Mardison-Mahyudin-menyampaikan-ranperda-inisiatif-DPRD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.