Kota Pariaman

Fenomena Lapas Pariaman, Generasi Produktif Dikuasai Narkoba dan Asusila

Dari total 600 warga binaan yang menghuni Lapas Pariaman saat ini, 284 orang di antaranya berada dalam rentang usia produktif.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi penjara. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman menyajikan data yang patut menjadi sorotan tajam bagi pembangunan sumber daya manusia di daerah. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman menyajikan data yang patut menjadi sorotan tajam bagi pembangunan sumber daya manusia di daerah.

Lapas Kelas IIB Pariaman berada di Jalan Syekh Burhanuddin, Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat.

Dari total 600 warga binaan yang menghuni Lapas Pariaman saat ini, 284 orang di antaranya berada dalam rentang usia produktif, yaitu 18 hingga 35 tahun.

Artinya, hampir setengah potensi pemuda daerah kini terenggut di balik jeruji besi.

Baca juga: Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman Tanam Pohon Kelapa dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan

Data ini diungkapkan seiring dengan tingginya angka kejahatan yang terjadi.

Pihak Lapas menerangkan, Mayoritas dari warga binaan muda ini tersandung kasus narkoba, disusul oleh tindak pidana asusila sebagai kasus terbanyak berikutnya.

Kepala Pengamanan Lapas Pariaman, Rezky Pratama, tidak menampik dominasi usia muda ini.

“Dari 600 warga binaan, hampir setengahnya berusia produktif 18 sampai 35 tahun. Sedangkan sisanya berada di atas 35 tahun,” ujar Rezky, Selasa (4/11/2025).

Baca juga: 745 Narapidana Lapas Kelas IIA Padang Terima Remisi HUT ke-80 RI, Tiga Orang Langsung bebas

Pengamanan Lapas mengakui, tingginya angka ini menuntut perhatian ekstra pada program pembinaan yang spesifik dan berkelanjutan.

Meskipun kasus narkoba dan asusila terus mendominasi, pergerakan narapidana di Lapas Pariaman menunjukkan dinamika yang tinggi.

Sejak awal tahun 2025 hingga 3 November 2025, Lapas mencatat 240 tahanan baru masuk.

Namun, di sisi lain, 223 warga binaan juga telah dinyatakan bebas dalam periode waktu yang sama.

Baca juga: BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran Ganja yang Dikendalikan Narapidana dari Lapas Sawahlunto

Rezky menambahkan, Lapas Pariaman menanggapi fenomena usia produktif ini dengan serius.

Pihaknya kini fokus menggenjot program pembinaan dan pelatihan keterampilan.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved