Kemenham Sumbar

KemenHAM dan PWI Sumbar Bahas Isu HAM hingga Edukasi Lalu Sosialisasi Program Kerja

Guna mempererat hubungan kelembagaan dan meningkatkan sinergi penyebarluasan informasi publik, Kabag Umum Kantor Wilayah Kementerian Hak

Editor: Emil Mahmud
FOTO DOK.PWI SUMBAR
KEMENHAM SILATURAHMI PWI SUMBAR - Jajaran Kementerian hukum Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumbar-Riau bersilaturahmi ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar. Kedatangan rombongan KemenHAM Sumbar terdiri dari Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ecky Fajrian Eddy yang didampingi Rahmad Hidayat, (Pengadministrasi Umum) dan Intan Josi Ramadhani (Tenaga Administrasi Perkantoran) disambut hangat oleh Ketua PWI Sumbar, Widya Navies, beserta jajaran di Kantor PWI Sumbar Kota Padang pada Selasa (4/11/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Guna mempererat hubungan kelembagaan dan meningkatkan sinergi penyebarluasan informasi publik, Kabag Umum Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Barat melakukan silaturahmi ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Sumbar, Selasa (4/11/2025).

Rombongan Kemenham Sumbar dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ecky Fajrian Eddy yang didampingi Rahmad Hidayat, (Pengadministrasi Umum) dan Intan Josi Ramadhani (Tenaga Administrasi Perkantoran).

Siaran pers PWI Sumbar menyebutkan bahwa kedatangan mereka disambut hangat oleh Ketua PWI Sumbar, Widya Navies, bersama jajaran pengurus, hingga membahas kegiatan publikasi bersama, pelatihan kehumasan, serta penyebarluasan informasi isu-isu HAM di Sumbar. 

Suasana pertemuan berlangsung akrab dan penuh kehangatan, diwarnai diskusi ringan tentang peran penting media dalam mendukung program-program pemerintah, terutama dalam menyebarluaskan edukasi hak asasi manusia kepada masyarakat.

Baca juga: KemenHAM Sumbar dan Stafsus Menteri HAM Gandeng LKAAM Bahas Identifikasi Konflik Agraria di Sumbar

Relis Benar
KEMENHAM SILATURAHMI PWI SUMBAR - Jajaran Kementerian hukum Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumbar-Riau bersilaturahmi ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar. Kedatangan rombongan KemenHAM Sumbar terdiri dari Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ecky Fajrian Eddy yang didampingi Rahmad Hidayat, (Pengadministrasi Umum) dan Intan Josi Ramadhani (Tenaga Administrasi Perkantoran) disambut hangat oleh Ketua PWI Sumbar, Widya Navies, beserta jajaran di Kantor PWI Sumbar Kota Padang pada Selasa (4/11/2025).(FOTO: PWI SUMBAR)

Baca juga: KemenHAM Tegaskan Revisi UU HAM Perkuat Peran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

“Media massa adalah mitra strategis pemerintah dalam mengedukasi publik secara efektif. Kami sangat menyadari pentingnya peran wartawan dalam menyebarkan informasi yang benar dan berimbang.
 
"Kami berharap kerja sama dengan PWI Sumbar ini bisa membantu kami menjangkau masyarakat lebih luas, terutama dalam hal edukasi HAM,” ujar Ecky Fajrian Eddy, yang baru delapan bulan menjabat sebagai Kabag TU dan Umum KemenHAM Sumbar.

Baca juga: Lokasi Makodam XX/Tuanku Imam Bonjol Patut Jauhi Zona Merah Tsunami, Diskusi Kapendam di PWI Sumbar

Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Sumbar Widya Navies mengapresiasi langkah Kemenham Sumbar yang menjalin komunikasi langsung dengan insan pers.

“PWI siap mendukung kegiatan sosialisasi yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang hak asasi manusia,” ujarnya.

Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu ditutup dengan sesi foto bersama dan komitmen untuk menindaklanjuti kerja sama konkret antara Kemenham Sumbar dan PWI Sumbar. 

Ke depan, kolaborasi ini akan diwujudkan dalam bentuk kegiatan publikasi bersama, pelatihan kehumasan, serta penyebarluasan informasi isu-isu HAM di Sumatera Barat.

Melalui sinergi ini, diharapkan pesan-pesan tentang HAM semakin mudah diterima masyarakat, tidak hanya sebagai informasi, tetapi juga sebagai pengetahuan yang membentuk kesadaran bersama akan pentingnya keadilan dan kemanusiaan.(*/rel)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved