Pencabulan Anak di Sijunjung

Cabuli Anak Tetangga, Pensiunan PNS di Sijunjung Sumbar Ditangkap Polisi

Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sijunjung Sumatera Barat (Sumbar) diduga mencabuli anak di bawah umur.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
Ist
Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sijunjung Sumatera Barat (Sumbar) diduga mencabuli anak di bawah umur. 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sijunjung Sumatera Barat (Sumbar) diduga mencabuli anak di bawah umur.

Pelaku diketahui berinisial T (60) yang saat ini sudah diamankan Tim Opsnal dan Unit IV Satreskrim Polres Sijunjung.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, mengatakan pihaknya menerima laporan dari orang tua korban berinisial H.

Orang tua korban datang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, Jumat (4/8/2023).

"Ia menjelaskan bahwa anaknya yang berinisial AZ (14) telah menjadi korban tindak pidana pencabulan oleh terduga pelaku," kata AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Sabtu (26/8/2023).

Baca juga: Polsek Sijunjung Tangkap Pemuda yang Bawa Kabur Anak Bawah Umur, Ditemukan di Dharmasraya

AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengungkapkan antara pelaku dan korban tidak ada hubungan, namun bertetangga.

"Sebelumnya terduga pelaku ini pernah menjadi guru mengaji (belajar ilmu agama) korban," kata AKP Ardiansyah Rolindo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan korban, AKP Ardiansyah Rolindo menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

Korban sedang berada di rumah bersama dengan seorang anak berinisial CC, tiba-tiba datang pelaku berinisial T mengetuk pintu samping rumah.

"Kenapa pelaku bisa sampai di rumah itu, alasannya sedang mencari anaknya yang diajak oleh orang tua korban untuk pergi memancing. Padahal pelaku sebenarnya sudah tahu kalau anaknya akan pulang sore hari," jelasnya.

Baca juga: Awal Terungkapnya Kasus Paman Setubuhi Keponakan di Bawah Umur dalam Kamar Mandi di Sijunjung

Ia menduga, pelaku datang mencari anaknya ke rumah korban hanya alibi saja. Setelah mengetuk pintu samping rumah, anak berinisial CC sempat meminta agar tidak dibukakan pintu.

Namun korban berinisial AZ masih membukakan pintu, akhirnya membuat anak inisial CC langsung berlari ke arah kamar dan bersembunyi karena ketakutan.

"Saat pintu terbuka, pelaku sempat bertanya kepada korban apakah orang tuanya ada di rumah."

"Setelah mendengar jawaban bahwasanya orang tua korban tidak ada di rumah, pelaku pun melancarkan aksinya melakukan pencabulan," ujarnya.

Baca juga: Pria di Sijunjung Ditangkap Polisi Akibat Setubuhi Keponakan yang Baru Kelas 4 SD

Selanjutnya, pada Rabu (23/8/2023) dilakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku berinisial T yang telah melakukan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved