Pencabulan Anak di Sijunjung

Disdikbud Sijunjung: Oknum Guru yang Cabuli Muridnya Sudah Dinonaktifkan Sebelum Ditangkap Polisi

Oknum guru di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) yang melakukan pencabulan terhadap muridnya, telah dinonaktifkan sebelum ditangkap polisi.

|
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Polis menangkap seorang oknum guru yang diduga melakukan tindak pencabulan kepada muridnya di Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Jumat (10/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Oknum guru di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) yang melakukan pencabulan terhadap muridnya, telah dinonaktifkan sebelum ditangkap polisi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Sijunjung, Puji Basuki menyebut, pihaknya telah mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut pada tanggal 6 Februari 2023.

"Dari laporan tersebut, kami melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah untuk mendapatkan informasi yang valid," ungkapnya kepada TribunPadang.com, Senin (13/3/2023).

Selain kepala sekolah, kata Puji, pihaknya juga memanggil oknum guru yang diduga melakukan pencabutan kepada murid tersebut.

"Kami berkoordinasi dengan pihak UPTD PPA Sijunjung yang melakukan assessment kepada para murid tersebut," ujar Puji Basuki.

Baca juga: Kondisi Anak-anak Korban Pencabulan di Sijunjung Membaik, UPTD PPA Datangkan Psikolog ke Rumah

Dari hasil assessment dan laporan awal UPTD PPA Sijunjung, kata Puji, Disdikbud Sijunjung telah menerbitkan surat pemberhentian oknum guru tersebut pada tanggal 8 Februari 2023.

"Kami akan mengawal dan menghormati penanganan proses hukum yang berlangsung saat ini," tuturnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) meringkus seorang pria berinisial AD (45) di Nagari Palangki, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Jumat (10/3/2023).

Pria yang berprofesi sebagai guru honorer di sebuah Sekolah Dasar (SD) dilaporkan oleh seorang wali murid yang anaknya menjadi korban dugaan tindak pencabulan oleh AD.

Kata Puji, untuk memastikan anak-anak tersebut tidak terganggu dalam proses pembelajaran, pihaknya telah meminta UPTD PPA Sijunjung untuk memberikan pendampingan dan trauma healing siswa yang menjadi korban.

Baca juga: Cabuli Murid Sendiri, Oknum Guru di Sijunjung Diringkus Polisi, Korban 10 Anak

"Alhamdulillah, semenjak yang bersangkutan kami berhentikan, siswa yang awal takut untuk sekolah sekarang sudah tidak, serta proses pembelajaran sudah berjalan normal," ucap Puji.

Dikatakannya, pihaknya sudah memberikan himbauan kepada seluruh kepala sekolah SD maupun SMP untuk lebih memperhatikan siswanya.

"Kami meminta para kepala sekolah dan guru-guru lebih memperhatikan muridnya, jika ada perilaku yang aneh atau pun dicurigai segera ditanya dan ditangani, sehingga hal seperti ini tidak terjadi kembali," pungkasnya. (TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved