Kabupaten Sijunjung
Polsek Sijunjung Tangkap Pemuda yang Bawa Kabur Anak Bawah Umur, Ditemukan di Dharmasraya
Seorang pemuda di Sijunjung ditangkap polisi gara-gara bawa kabur anak orang, Rabu (9/8/2023) dini hari. Pemuda itu berinisial RMP, berusia 27 ...
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Seorang pemuda di Sijunjung ditangkap polisi gara-gara bawa kabur anak orang, Rabu (9/8/2023) dini hari.
Pemuda itu berinisial RMP, berusia 27 tahun, warga Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Kapolsek Sijunjung, AKP Usman Nurwidi mengatakan, pelaku diamankan di Dharmasraya, persisnya di Jorong Taratak Tinggi, Timpeh.
Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Remaja di Tanah Datar, Diduga Cabuli Anak Bawah Umur
Penangkapannya berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/VIII/2023, yang dilaporkan pada 2 Agustus 2023.
"Yang dibawa kabur anak bawah umur," kata Usman Nurwidi didampingi Kanit Reskrim, Aipda Ardion, Kamis (10/8/2023).
Usman Nurwidi menuturkan pelaku saat ini diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kata dia, pihaknya melimpahkan kasus ini oleh Unit PPA Polres Sijunjung karena melibatkan anak bawah umur.
"Korban sudah dimintakan Visum et Repertumnya ke RSUD Sijunjung," katanya.
Baca juga: Cabuli Anak Bawah Umur, Seorang Sopir Truk di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi 2 Kali
Soal kronologi kejadiannya dan motif pelaku, Kapolsek Sijunjung belum menjelaskannya secara rinci.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Padi di Lahan Bekas Tambang Emas Sijunjung Tumbuh Lebih Subur dan Bulir Lebih Besar |
![]() |
---|
Mengenal Budidaya Padi di Lahan Bekas Tambang Emas di Sijunjung |
![]() |
---|
Dari Galian Bekas Tambang Emas Jadi Kehidupan Baru bagi Petani Koto VII Sijunjung |
![]() |
---|
Lahan Bekas Tambang Emas Sijunjung Disulap Jadi Sawah, Petani Sukses Panen Padi 6 Ton |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Dua Bandar Sabu di Sijunjung, Barang Bukti Ditemukan di Kamar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.