Kabupaten Pesisir Selatan

Cabuli Anak Bawah Umur, Seorang Sopir Truk di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi 2 Kali

Seorang sopir diduga menyetubuhi anak bawah umur di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku yang berinisial RDP (30) wa...

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi - Seorang sopir diduga menyetubuhi anak bawah umur di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku yang berinisial RDP (30), warga Batang Kapas itu kini telah ditangkap polisi dan ditahan di Mapolres Pesisir Selatan. 

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Seorang sopir diduga menyetubuhi anak bawah umur di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku yang berinisial RDP (30), warga Batang Kapas itu kini telah ditangkap polisi dan ditahan di Mapolres Pesisir Selatan.

Kasubsi PIDM Humas Polres Pessel, Aiptu Doni Santoso mengatakan, pelaku ringkus pada Rabu (26/7/2023) pukul 14.30 WIB.

Baca juga: Ayah Cabuli Anak di Agam Divonis Bebas, Keluarga Korban Cari Keadilan: Sudah Dicabuli Sejak Usia TK

"Dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terjadi sebanyak dua kali," kata Aiptu Doni Santoso, Kamis (27/7/2023).

Ia menuturkan, pelaku diketahui melakukan perbuatannya pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 01.00 WIB di dalam truk CPO miliknya.

Lalu yang kedua dilakukannya di sebuah rumah di Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Februari 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.

"Untuk korbannya berinisial NS. Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku berinisial RDP diduga keras telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak bawah umur," katanya.

Baca juga: Kakek 72 Tahun Cabuli Bocah Perempuan di Padang Panjang, Modus Kasih Uang Jajan  

"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 76 huruf D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang tentang Perlindungan Anak," katanya.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved