Masyarakat Air Bangis Demo

Temui Warga Air Bangis, Gubernur Sumbar Hanya Mampu Selesaikan Persoalan yang Jadi Kewenangan

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menemui sebagian warga Pasaman Barat (Pasbar) yang menginap di Masjid Raya Sumbar, Kamis (3/9/2023) saat ...

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Pemprov Sumbar
Moment Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menemui sebagian warga Pasaman Barat (Pasbar) yang menginap di Masjid Raya Sumbar, Kamis (3/9/2023) saat subuh hari. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menemui sebagian warga Pasaman Barat (Pasbar) yang menginap di Masjid Raya Sumbar, Kamis (3/9/2023) saat subuh hari.

Ia didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Setda Prov. Sumbar, Mursalim beserta jajaran Pemprov Sumbar lainnya.

Mursalim menyebut kehadiran Mahyeldi ke masjid raya Sumbar untuk salat subuh berjamaah dan berdialog dengan warga Air Bangis Pasaman Barat (Pasbar).

Baca juga: Subuh-Subuh Mahyeldi Temui Warga Air Bangis di Masjid Raya, Massa Tak Sempat Sampaikan Unek-Unek

Menurutnya, terkait tuntutan massa aksi, Gubernur Sumbar hanya mampu menyelesaikan sesuai wewenang di Pemprov Sumbar.

"Kemarin, sudah dua kali diberi kesempatan untuk audiensi, namun mereka menolak mengirim perwakilan. Sementara kalau Pak Gubernur menemui tidak diizinkan pihak kepolisian, makanya subuh ini sebagai pemimpin Sumbar, beliau datang menemui warga," ujar Mursalim saat dihubungi.

Menurut Mursalim, Mahyeldi mendengarkan dan berdialog dengan perwakilan massa aksi terkait tuntutan mereka.

Lanjutnya, mereka meminta agar dua rekan yang ditahan Polda Sumbar dibebaskan.

Namun kata Murasalim, kebijakan terkait pidana bukan wewenang Gubernur Sumbar melainkan Polda Sumbar.

"Kemudian mereka minta lahan negara itu, bisa dikembalikan ke mereka. Kata Pak Gubernur, itu juga bukan kewenangannya, kalau mau memanfaatkan hasilnya silakan," Kata Mursalim

Baca juga: Ditemui Gubernur Sumbar Saat Subuh di Masjid Raya, Warga Air Bangis Pasbar Tetap Lanjut Aksi

Selain itu, terkait pencabutan proyek strategis nasional (PSN), kata Mursalim, pencabutan itu kewenangan pemerintah pusat.

Serta proyek tersebut juga sudah berlangsung sebelum Mahyeldi dilantik jadi pemimpin Sumbar.

"Kata Gubernur yang menjadi kewenangannya bisa diselesaikan, kalau bukan kewenangan Gubernur tidak bisa," kata Mursalim

Mursalim menambahkan, mereka juga mengeluhkan harga sawit yang dijual ke koperasi lebih rendah dibandingkan harga luar.

Untuk itu, kata Mursalim, Gubernur Mahyeldi akan memerintahkan Dinas Koperasi UMKM untuk memeriksa kelapangan, jika bermain, maka akan diingatkan agar melaksanakan sesuai aturan yang ada.

"Mereka juga protes kenapa harus jual ke koperasi, kata Gubernur, karena memang perkebunan mereka berada di kawasan hutan produksi" tambahnya.

Baca juga: Mahyeldi Tak Temui Warga yang Demo Sejak Senin, Malah Dialog dengan Massa Lain yang Dukung PSN

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved