Masyarakat Air Bangis Demo

Penjelasan Polda Sumbar Alasan Penempatan Brimob yang Diprotes Warga Air Bangis saat Demo di Padang

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menjelaskan alasan penempatan pasukan Brimob di Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/RimaKurniati
Aksi seribuan masyarakat dari warga Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat di hari keempat, Kamis (3/8/2023). Salah satu tuntutan massa agar pasukan Brimob ditarik. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menjelaskan alasan penempatan pasukan Brimob di Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat.

Sebagaimana diketahui, menarik pasukan Brimob adalah salah satu tuntutan warga Air Bangis yang melakukan aksi demo selama enam hari di Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang.

Selain menuntut Gubernur Sumbar agar menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN), warga juga meminta Kapolda Sumbar membebaskan semua masyarakat Air Bangis yang di tahan.

Kemudian tarik mundur seluruh Brimob yang berada di lahan masyarakat Air Bangis, serta hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat Air Bangis.

"Bebaskan lahan kami, bebaskan rekan kami, tarik Brimob dari lahan kami, Terdengar teriakan orator diaminkan massa aksi lainnya berdasarkan pantauan TribunPadang.com saat aksi warga, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Polda Sumbar Jelaskan Duduk Masalah di Air Bangis hingga Membuat Warganya Demo 6 Hari di Padang

Merespons tuntutan itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan pihaknya bersama-sama dengan Forkopimda terus mengkaji terkait rencana PSN tersebut.

Sedangkan upaya lain yang telah dilakukan oleh Polda Sumbar untuk mengantisipasi konflik di lokasi adalah dengan menaruh pasukan Brimob satu pleton.

Dia menjelaskan kehadiran Brimob untuk mencegah konflik karena adanya potensi penyimpangan kesepakatan pengelolaan lahan.

"Itu termasuk tuntutan mereka agar pasukan Brimob ditarik. Tentu yang menginginkan Brimob ditarik, mereka yang mau menyimpang dari kesepakatan. Padahal Brimob itu untuk mengantisipasi agar tidak terjadi konflik," katanya saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Senin (7/8/2023).

Ia mendapati sebelum ada Brimob di sana, sering terjadi dan rawan terjadinya konflik. Seperti contohnya pada saat unjuk rasa, ada dua blok dimana satu setuju dan satu lagi tidak setuju.

"Tuntutan masyarakat kepada Polri untuk menarik Brimob dan melepaskan dua orang tersangka itu tidak mungkin dipenuhi. Tidak mungkin dipenuhi oleh Polda. Selama melanggar aturan, pasti akan kita tegakkan hukum," pungkanya.

Baca juga: Komisi III DPR RI Minta Polda Sumbar Tindak Polisi yang Represif saat Bubarkan Demo Warga Pasbar

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat jumpa pers di Mapolda Sumba, Senin (7/8/2023).

 

Duduk Masalah

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menjelaskan duduk masalah yang membuat warga Nagari Air Bangis demo ke Padang.

 "Jadi, terkait kasus di Air Bangis. Ada sekelompok masyarakat yang membuka kebun di lokasi hutan milik negara. Setelah membuka kebun, dan kebunnya jadi, mungkin dahulu tidak terpantau membuka kebunnya," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved