Masyarakat Air Bangis Demo

Komisi III DPR RI Minta Polda Sumbar Tindak Polisi yang Represif saat Bubarkan Demo Warga Pasbar

Komisi III DPR RI meminta Polda Sumatera Barat (Sumbar) menindak tegas anggotanya yang melanggar prosedur saat membubarkan aksi demo warga Air Bangis

Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/RimaKurniati
Seribuan warga Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasbar saat akan dipulangkan di Masjid Raya Sumbar, Sabtu (5/8/2023) 

TRIBUNPADANG.COM - Komisi III DPR RI meminta Polda Sumatera Barat (Sumbar) menindak tegas anggotanya yang bertindak represif dan melanggar prosedur saat membubarkan aksi demo warga Air Bangis di Masjid Raya Sumbar.

Sebagaimana diketahui, polisi melakukan pembubaran dan pemulangan paksa warga Nagari Air Bangis, Pasaman Barat di tempat penginapannya di Masjid Raya Sumbar, Sabtu (5/8/2023).

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Taufik Basari menyebut dalam aksi itu, diketahui terjadi penangkapan hingga intimidasi dialami oleh belasan warga.

"Kita (Komisi III DPR RI) meminta apabila ada hal-hal yang dilakukan diluar prosedur harus diambil tindakan tegas kepada pihak yang bertanggung jawab," kata dicuplik dari Tribunnews.com, Selasa (8/8/2023).

Anggota DPR yang akrab disapa Tobas juga meminta agar perkara pemulangan paksa yang berujung tindakan represif dari anggota kepolisian itu diproses secara transparan.

Baca juga: Amnesty International Minta Pemerintah Evaluasi PSN Nagari Air Bangis karena Ancam HAM

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari alias Tobas (kiri) saat ditemui di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (7/8/2023).
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari alias Tobas (kiri) saat ditemui di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (7/8/2023). (Tribunnews.com)

Oleh karenanya, Tobas memandang penting adanya keterangan atau penjelasan dari masyarakat yang juga berada di lokasi saat kejadian.

"Jangan ada yang ditutupi," ujar Tobas.

Sebab menurut Tobas, agar kronologi yang sebenarnya terjadi, bisa menjadi lebih lengkap dengan adanya keterangan dari warga.

"Kemudian kita harapkan penjelasn selain ke komisi III juga penjelasan kepada publik mengenai apa yg terjadi. jangan kemudian ada kesan seperti membela diri saja," ujar dia.

"Kita punya hak, masyarakat punya hak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan kemudian tindakan apa yang akan dilakukan jika memang ada kesalahan prosedur," sambungnya.

Baca juga: Gedung Baru DPRD Padang Hanya Dipinjamkan untuk Rayakan HUT Kota, Digunakan Sepenuhnya Awal 2024

Tak cukup di situ, Komisi III juga kata dia, akan meminta penjelasan dari Polri selaku mitra kerja di parlemen untuk menjelaskan perihal perkara itu.

Hanya saja kata Tobas pemanggilan atau permintaan keterangan dari Polda Sumatera Barat belum dapat dilakukan saat ini.

Pasalnya, ini DPR RI sedang memasuki masa reses dan kemungkinan baru akan dimintai penjelasannya pada masa sidang berikutnya.

"Nanti setelah masa sidang dimulai tentu kita akan mempertanyakan kepada mitra kita," tukas dia.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved