Masyarakat Air Bangis Demo
Amnesty International Minta Pemerintah Evaluasi PSN Nagari Air Bangis karena Ancam HAM
Amnesty International Indonesia meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Nagari Air Bangis, Pasaman Barat
TRIBUNPADANG.COM - Amnesty International Indonesia meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar)
PSN Nagari Air Bangis ini dinilai menimbulkan korban dan mengancam hak-hak asasi manusia, termasuk hak-hak sipil, politik, bahkan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat lokal.
Hal ini merespons aksi demo sekitar 1.000 warga Nagari Air Bangis menolak rencana pembangunan proyek strategis nasional di wilayah mereka di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang.
Mereka beralasan, proyek itu mengancam mata pencaharian dan hak-hak mereka atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan akibat protes enam hari itu, aparat keamanan memulangkan secara paksa para warga Air Bangis dan menangkap 18 orang.
Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Penangkapan 18 Orang Saat Pemulangan Paksa Warga Air Bangis di Masjid Raya
Mereka yang ditangkap terdiri dari tokoh masyarakat, mahasiswa, dan advokat ataupun pendamping masyarakat.
“Mereka datang dan tinggal berhari-hari untuk melaksanakan hak-hak konstitusional mereka dan mempertahankan ruang hidup mereka," katanya melansir Tribunnews.com, Selasa (8/8/2023).
Respons negara menurutnya baik polisi dan Gubernur, justru berlebihan dan terkesan memaksakan proyek strategi nasional.
Lebih lanjut, Usman mengatakan ada pengabaian terang-terangan terhadap hak dan kebebasan sipil yang dilakukan oleh pemerintah dan kepolisian.
Padahal, kekhawatiran warga Nagari Air Bangis tentang dampak proyek itu terhadap keberlangsungan hidup mereka sah dan harus didengar oleh negara, bukan malah direpresi.
Baca juga: Ribuan Warganya Demo Gubernur ke Padang, Simak Sejarah Nagari Air Bangis Pasaman Barat
Tak hanya warga, sejumlah jurnalis yang meliput di Masjid Raya Sumbar pada Sabtu 5 Agustus 2023 juga mengalami kekerasan, intimidasi dan penghalangan kerja oleh personel kepolisian.
“Ini adalah serangan terhadap kebebasan pers dan menghalang-halangi hak masyarakat luas untuk mengakses informasi yang akurat. Maka tindakan represif atas warga dan jurnalis ini harus diusut melalui penyelidikan yang menyeluruh dan independen,” ujarnya.
Negara, lanjut Usman, harus mengevaluasi rencana proyek strategis nasional ini, karena studi sebelumnya dari organisasi-organisasi sipil seperti dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, menunjukkan proyek tersebut jelas berdampak negatif terhadap lingkungan hidup, seperti hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
Juga berpotensi menimbulkan konflik baru di Sumatera Barat, seperti mengancam hak atas tanah, ruang kelola rakyat dan kebudayaan masyarakat serta penghidupan yang layak.
“Jangan sampai negara mengulangi kesalahan proyek-proyek strategis nasional sebelumnya, yang mematikan lahan penghidupan masyarakat dan merusak lingkungan. Salah satu kesalahan itu pernah menimpa warga Desa Wadas terkait proyek Bendungan Bener dan pertambangan di Desa Wadas, Jawa Tengah.” tuturnya.
Baca juga: Pasca Pengunjuk Rasa Air Bangis Dipulangkan, Bacapres Anies Baswedan Ceramah di Masjid Raya Sumbar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/ari-warga-Jorong-Pigogah-Patibubur-Nagari-Air-Bangis.jpg)