Masyarakat Air Bangis Demo

Penjelasan Polisi Soal Penangkapan 18 Orang Saat Pemulangan Paksa Warga Air Bangis di Masjid Raya

Buntut dari pemulangan paksa masyarakat Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, sebanyak 18 orang sempat ditangkap polisi, Senin (7/8/2023). Masyarakat..

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Buntut dari pemulangan paksa masyarakat Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, sebanyak 18 orang sempat ditangkap polisi, Senin (7/8/2023).

Masyarakat dari Nagari Air Bangis telah melakukan aksi demo dan bertahan selama enam di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Aksi demo ini terpusat di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat yang bergabung dengan mahasiswa.

Aksi demo ini berkaitan dengan permasalahan agraria, Proyek Strategis Nasional (PSN), dan permintaan masyarakat agar warga yang diamankan dapat dibebaskan kembali. Namun, peserta aksi tidak kunjung dapat menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Gubernur Sumbar.

Baca juga: 17 Orang yang Ditahan Polda Sumbar saat Pemulangan Paksa Warga Nagari Air Bangis Sudah Dibebaskan

Akhirnya pihak kepolisian melakukan aksi pembubaran agar masyarakat yang bertahan di kawasan Masjid Raya Sumbar kembali ke rumahnya masing-masing dengan kendaraan yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat pada Sabtu (5/8/2023).

Namun, pada saat pembubaran tersebut terjadi keributan dengan petugas kepolisian yang melakukan pengamanan peserta aksi di kawasan Masjid Raya Sumbar, peristiwa ini pun viral di media sosial dan ada beberapa orang diamankan untuk dimintai keterangan.

"Pada Sabtu tanggal 5 Agustus 2023, sekitar pukul 15.00 WIB. Jadi pada kesempatan ini, kegiatan pemulangan masyarakat Air Bangis tersebut tentunya respons dari Polda Sumatera Barat terkait adanya masukan-masukan dari masyarakat yang merasa ya tentunya jalannya terganggu," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Ia mengatakan, Polda Sumbar menerima informasi bahwasanya adanya masyarakat yang mengalami kesulitan, seperti hendak ke rumah sakit Yos Sudarso yang jalurnya berada dekat area aksi demo. Selain itu, ia mencontohkan masyarakat yang biasanya cepat mengantarkan anak ke sekolah menjadi terganggu.

"Polda Sumbar merespons cepat informasi dan keluhan masyarakat. Untuk yang kedua, merespons cepat keluhan dari Pengurus Masjid dan masyarakat yang melaksanakan ibadah di Masjid Raya Sumbar.

Upaya itu, direspons dengan cara memulangkan seluruh masyarakat ke wilayah Kenagarian Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat. Dari kegiatan pemulangan tersebut, ada 18 orang yang kita lakukan pemeriksaan," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Baca juga: Ribuan Warganya Demo Gubernur ke Padang, Simak Sejarah Nagari Air Bangis Pasaman Barat

Dikatakannya, sebanyak 18 orang tersebut terdiri dari enam orang masyarakat Nagari Air Bangis, empat orang mahasiswa, dan sisanya dari Praktisi Hukum (Peradi, LBH, dan Praktisi Hukum lainnya).

"Setelah dilakukan pemeriksaan atau mendapatkan keterangan, pada Minggu (6/8/2023) kita pulangkan. Jadi kita pulangkan semua, karena tidak ada keterkaitan dengan peristiwa unjuk rasa yang berlangsung selama enam hari sampai dengan pemulangan," ujarnya.

Ia menyebutkan, dari 18 orang yang telah dilakukan pemeriksaan, pihaknya mendapatkan informasi yang berharga, dan akan dikembangkan sambil jalan.

"Informasinya, mereka di situ sesuai dengan tugasnya masing-masing. Tidak ada pernyataan yang menandakan bahwa dia ini provokator, bermain di sana, memperkeruh situasi. Seperti mahasiswa yang empat orang dalam rangka pembuatan skripsi," katanya.

Kata dia, sedangkan dari Praktisi Hukum pengakuannya hanya mengawasi dan memantau kegiatan dari mulai unjuk rasa sampai pemulangan warga Air Bangis kemarin.

"Sedangkan enam orang dari warga Air Bangis tidak ada indikasi sebagai provokator, kegiatan lain yang mencoba memperkeruh," pungkasnya.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved