Masyarakat Air Bangis Demo

17 Orang yang Ditahan Polda Sumbar saat Pemulangan Paksa Warga Nagari Air Bangis Sudah Dibebaskan

Sebanyak 17 orang yang ditahan selama proses pemulangan warga Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat di Masjid Raya Sumbar akhirnya dibebaskan.

Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Sejumlah warga Air Bangis Pasaman Barat di kawal petugas untuk menaiki bus yang akan membara mereka pulang ke kediamannya, Sabtu (5/8/2023). Sebanyak 17 orang yang sempat ditahan saat ini sudah dibebaskan. 

TRIBUNPADANG.COM - Sebanyak 17 orang yang ditahan selama proses pemulangan warga Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat di Masjid Raya Sumbar akhirnya dibebaskan.

Sebagaimana diketahui, lebih dari seribuan warga Nagari Air Bangis bertahan di Masjid Raya Sumbar sejak melakukan aksi demonstrasi menolak Proyek Strategis Nasional (PSN). pada pada Senin (31/7/2023).

Kemudian mereka dipulangkan paksa oleh Polda Sumbar pada Sabtu (5/8/2023).

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memberikan update terkait dengan ditahannya belasan warga Air Bangis, Pasaman Barat, Sumatera Barat tersebut.

Setidaknya ada 17 warga Nagari Air Bangis yang ditahan Polda Sumatera Barat akibat menolak dipulangkan paksa karena menetap di Masjid Raya Sumatera Barat.

Ketua Umum YLBHI M. Isnur menyatakan, kalau keseluruhan warga yang ditahan itu sudah dibebaskan sejak siang tadi.

Baca juga: Sayangkan Sikap Gubernur Sumbar Tak Temui Warga Air Bangis Demo, Ombudsman akan Investigasi

"Kami dapat kabar per 14.30 semua yang ditahan sudah dilepaskan," kata Isnur kepada awak media di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, dilansir dari Tribunnews.com, Minggu (6/8/2023).

Isnur memperkirakan, belasan warga itu ditahan terhitung sekitar 24 jam. Kabar kebebasan para warga Air Bangis itu juga kata Isnur sudah terkonfirmasi dari Komnas HAM.

Kata Isnur, kepulangan seluruh warga Air Bangis, Pasaman Barat itu turut mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.

"Warga Pasaman Barat dipaksa untuk dipulangkan juga ke kampung nya, dengan dikawal Polisi," ujar dia.

Sebelumnya, Polisi menangkap sejumlah orang saat pemulangan paksa warga Air Bangis yang berdiam di Masjid Raya Sumbar, Sabtu (5/8/2023) sore.

 Setidaknya ada 15 orang yang ditangkap. Dari jumlah itu, tak hanya warga Air Bangis, namun juga beberapa aktivis yang ikut mendukung unjuk rasa warga sebelumnya.

Baca juga: Pasca Pengunjuk Rasa Air Bangis Dipulangkan, Bacapres Anies Baswedan Ceramah di Masjid Raya Sumbar

Karoops Polda Sumbar, Kombes Pol Djadjuli mengatakan, belasan orang itu ditangkap bukan tanpa alasan.

Ia menyebut mereka diamankan karena terindikasi mengajak warga tetap bertahan di Masjid Raya Sumbar.

"Beberapa orang yang terindikasi mengajak warga tetap bertahan, kita amankan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved