Masyarakat Air Bangis Demo
Sayangkan Sikap Gubernur Sumbar Tak Temui Warga Air Bangis Demo, Ombudsman akan Investigasi
Ombudsman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan investigasi guna memeriksa berbagai dugaan maladministrasi saat proses pengusulan PSN
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM,PADANG- Ombudsman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan investigasi guna memeriksa berbagai dugaan maladministrasi saat proses pengusulan Proyek Strategis Nasional (PSN)di Air Bangis.
Berdasarkan keterangan tertulis, Ombudsman juga akan memeriksa terkait penangan demo di Kantor Gubernur, pemulangan paksa masyarakat, hingga penangkapan sejumlah orang saat kejadian itu
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat mengatakan Yefri Heriani menyebut, selaku pengawas pelayanan publik, pihaknya Menyayangkan sikap Gubernur Mahyeldi
Menurutnya Gubernur Sumbar terlihat enggan menemui rakyat sendiri yang datang jauh-jauh dari Air Bangis guna menyampaikan aspirasi.
Seharusnya sebagai pelayan masyarakat, dengan pengamanan yang memadai, Gubernur menemui masyarakatnya itu.
Baca juga: Pasca Pengunjuk Rasa Air Bangis Dipulangkan, Bacapres Anies Baswedan Ceramah di Masjid Raya Sumbar
"Terlepas, apakah Gubernur akan mengabulkan aspirasi masyarakat, namun sebagai kepala daerah sudah seharusnya memperlihatkan sikap yang bijak dengan melayani dan menemui langsung masyarakatnya itu," ujar Yefri, Minggu (6/8/2023)
Yefri menambahkan Gubernur Sumbar hanya tampak sekali secara tak terduga datang ke Masjid Raya Sumbar untuk sholat subuh.
Saat itu justru memperlihat sikap yang terkesan emosional, saat ditemui masyarakat saat keluar dari masjid di pagi hari.
"Sikap semacam ini, kami duga telah memancing masyarakat yang membuat mereka terus bertahan. Karena secara langsung, tak dapat bertemu dengan Gubernur. Gubernur justru terlihat tak membesarkan hati rakyat dengan membujuknya untuk pulang ke Air Bangis," ungkapnya.
Yefri menegaskan, kegagalan pemerintah berkomunikasi dengan masyarakat, membuat masyarakat justru dipulangkan secara paksa. Sayang sekali, upaya ini dicederai dengan tangisan masyarakat, dan ditahannya 17 orang masyarakat.
Baca juga: Anies Baswedan Jalan Sehat Bersama PKS dan Pendukung di Padang, Rohmiyati: Pak Anies Itu Luar Biasa

Ombudsman mempertanyakan penangkapan itu, karena yang ditangkap orang-orang yang seharusnya dijamin oleh konstitusi
Demikian dengan juga advokat dan pendamping masyarakat, yang sejatinya sedang mengerjakan tugasnya sebagai pengacara dan aktivis sipil.
"Apalagi, menangkap tokoh masyarakat, juga ditahan tidak dalam sedang demo, justru sedang beristirahat di Masjid," katanya.
Untuk itu, Ombudsman meminta Kapolda memeriksa kembali perilaku dan prosedur aparatnya itu. Jangan sampai, cara-cara polisi justru menyimpang dari tugas tugas mulianya; menegakkan hukum secara adil, melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat.
Sementara itu, Adel Wahidi, selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi menambahkan bahwa pemerintah seharusnya lebih pandai dan cekatan dalam menangani masalah ini.
Baca juga: Anies Baswedan Jalan Sehat Bersama PKS dan Pendukung di Padang, Rohmiyati: Pak Anies Itu Luar Biasa
Kapolres Pasbar Sebut Situasi Keamanan Warga Air Bangis Kondusif Pasca Demo 6 Hari di Padang |
![]() |
---|
Muhammadiyah Minta Aparat Hentikan Kriminalisasi dan Intimidasi Warga Air Bangis Pasaman Barat |
![]() |
---|
Polda Sumbar Tegaskan Tak akan Tarik Pasukan Brimob di Air Bangis: Kita Tegakkan Hukum |
![]() |
---|
Polda Sumbar Minta Maaf Terkait Insiden Polisi Intimidasi Jurnalis saat Bubarkan Demo Warga Pasbar |
![]() |
---|
Penjelasan Polda Sumbar Alasan Penempatan Brimob yang Diprotes Warga Air Bangis saat Demo di Padang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.