Stok BBM di Sumbar
Pertamina Blokir 3.500 Nomor Kendaraan di Sumbar, Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Retail Sumatera Barat (Sumbar) memblokir sekitar 3.500 nomor polisi
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Retail Sumatera Barat (Sumbar) memblokir sekitar 3.500 nomor polisi atau Nopol kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Sales Area Manager (SAM) Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan, mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan berdasarkan hasil monitoring digital yang menunjukkan adanya aktivitas transaksi tidak wajar di sejumlah SPBU.
“Kami sudah melakukan pemblokiran nopol kendaraan atau QR Code sejak awal tahun ini. Jumlahnya kurang lebih 3.500 kendaraan, baik pengguna Pertalite maupun Solar,” ujar Fakhri Rizal Hasibuan saat ditemui awak media di SPBU depan RSGM-P Baiturrahmah, Minggu (9/11/2025).
Ia menjelaskan, pemblokiran dilakukan karena sistem digitalisasi Pertamina mampu mendeteksi pola transaksi berulang dan volume pembelian yang tidak wajar.
Baca juga: Stok BBM di Sumbar Aman, Pertamina Naikkan Penyaluran hingga 16 Persen
Baca juga: Pertamina Pastikan Stok Aman, Kebutuhan BBM di Sumbar Capai 4.800 KL per Hari
Sejauh ini lanjutnya bahwa indikasi itu menjadi dasar untuk menonaktifkan QR Code kendaraan tersebut.
“Secara sistem kami bisa mengindikasikan kenapa itu terblokir karena memang ada indikasi penyaluran yang tidak wajar, baik dari sisi volume maupun frekuensi transaksi,” tambahnya.
Selain itu, Fakhri mengungkapkan Pertamina juga telah memberikan sanksi pembinaan terhadap 54 SPBU di Sumbar.
Sanksi tersebut berupa teguran, peringatan, hingga penghentian pasokan BBM sementara selama 30 hari bagi penyalur yang terbukti melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi.
“Kami tegas terhadap lembaga penyalur. Sudah ada 54 SPBU yang kami berikan pembinaan, dan kalau melanggar berulang bisa kami hentikan pasokannya sampai 30 hari,” tegasnya.
Terkait lama waktu pemblokiran QR Code, Fakhri menyebut pemblokiran akan tetap berlaku selama tidak ada sanggahan dari pihak konsumen.
Jika ada masyarakat yang merasa tidak melakukan pelanggaran, mereka dapat menghubungi Call Center Pertamina 135 untuk mengajukan klarifikasi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, yang turut meninjau ketersediaan BBM di SPBU tersebut, mengapresiasi langkah Pertamina dalam menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
Ia menilai langkah pemblokiran ribuan nopol kendaraan tersebut merupakan respon cepat terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya kendaraan “lansir” yang membeli BBM subsidi tanpa hak.
“Pertamina sudah memblokir 3.500 nomor polisi kendaraan yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi. Ini langkah positif agar penyaluran solar dan pertalite benar-benar tepat sasaran,” kata Andre Rosiade.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.