Kota Pariaman
Pemko Pariaman Bentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah, Jadi Daerah Pertama di Sumbar
Pembentukan KPAD ini tertuan dalam Peraturan Walikota Pariaman (Perwako) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Pariaman ...
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat resmi membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
Pembentukan KPAD ini tertuan dalam Peraturan Walikota Pariaman (Perwako) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Pariaman.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Kota Pariaman, Lucyanel Arlym mengatakan, pembentukan KPAD ini telah disesuaikan dengan SK Wali Kota Pariaman Nomor: 198/463/2023 KPAD.
Baca juga: Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur di Padang Pariaman, Polisi Amankan 1 Pelaku Lagi
Beranggotakan tiga orang komisioner, KPAD akan menjamin terlaksananya perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak anak di Kota Pariaman.
“Ini juga merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pembentukan KPAI untuk tingkat pusat dan KPAD di tingkat daerah kab/kota," katanya, Rabu (5/7/2023).
"KPAD Kota Pariaman ini merupakan KPAD pertama terbentuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Lucy.
Wali Kota Pariaman, Genius Umar mengharapkan KPAD ini segera melakukan tugasnya dalam hal pengawasan berdasarkan tugas pokok dan fungsinya.
Keberadaan KPAD nantinya, kata dia menjadi komunitas yang terorganisir, efektif, dan responsif yang akan mempromosikan dan menjamin kesejahteraan, keselamatan, kesehatan, lingkungan moral yang baik, dan perkembangan anak-anak yang sehat.
“KPAD menjadi bagian penting dari sistem perlindungan anak berbasis masyarakat di Kota Pariaman, dan dapat lebih mudah mendeteksi dan menanggapi masalah perlindungan anak," kata Genius.
Baca juga: Pria Tua Pelaku Pencabulan Remaja 16 Tahun Ditangkap Polres Pariaman, Sudah 4 Tahun Beraksi
"Serta KPAD perlu berkolaborasi erat dengan desa/kelurahan, kecamatan, untuk perlindungan anak-anak dalam mendorong terciptanya Kota Layak Anak/Ramah Anak, sehingga anak dapat hidup dengan aman dan nyaman di Kota Pariaman,” tuturnya. (*)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Program Satu Keluarga Satu Industri Kota Pariaman, Harapan Baru UMKM di Tengah Keterbatasan Anggaran |
![]() |
---|
Kolaborasi Pusat-Daerah, Kunci Pariaman Hadapi Darurat Sampah Melalui Inovasi Sebotik & Sabiju Liber |
![]() |
---|
Tekan Angka Kecelakaan dan Pelanggaran, Edukasi Lalu Lintas Masuk Kurikulum Sekolah di Pariaman |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Luncurkan 71 Koperasi Merah Putih, Warga Kini Bisa Lolos dari Jeratan Rentenir |
![]() |
---|
Pariaman Jadi Pusat Konservasi Penyu, 800 Tukik Dilepas ke Laut Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.