Kota Pariaman
Serius Ingin jadi Kota Layak Anak Tingkat Nasional, Pemko Pariaman Ikuti Penilaian Kementerian PPPA
Kota Pariaman terpilih mengikuti Penilaian Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Nasional Tahun 2023.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Kota Pariaman terpilih mengikuti Penilaian Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Nasional Tahun 2023.
Pnilaian dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia secara virtual melalui zoom, bertempat di ruang rapat Walikota Pariaman.
VLH Evaluasi Kota Layak Anak tersebut diikuti oleh Walikota Pariaman, Genius Umar didampingi Sekdako Pariaman, Yota Balad, Wakil Ketua DPRD, Mulyadi, Ketua TP-PKK Kota Pariaman, Ny.Lucyanel Genius, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Lurah, LKAAM, Bundo Kanduang, dan Pengurus Forum Anak Kota Pariaman.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Pariaman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri PPPA, Asisten Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, dan tim yang melaksanakan verifikasi lapangan hybrid kota layak anak untuk Kota Pariaman.
"Pemko Pariaman sangat serius dalam mendukung terwujudnya Kota Layak Anak di Kota Pariaman, hal ini dibuktikan dengan Kota Pariaman yang telah menyandang predikat Kota Layak Anak kategori Madya selama 6 kali berturut-turut, dan tahun ini memasuki tahun ketujuh ," ujarnya.
Baca juga: LKPD 2022 Kota Pariaman jadi LKPD Terakhir Kepemimpinan Genius Umar-Mardison
Genius mengatakan, untuk mewujudkan Kota Pariaman menyandang KLA ini tidaklah mudah, perlu komitmen yang kuat, kapasitas kelembagaan yang mumpuni, juga kesamaan paradigma mengenai anak, dan kolaborasi yang sinergis.
Oleh sebab itu, untuk memenuhi kebijakan, program dan kegiatan dalam menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak tersebut, pihaknya bersama seluruh stakeholder, membuat komitmen bersama dalam pemenuhan hak-hak anak yang ada di Kota Pariaman.
Pihaknya juga menugaskan setiap OPD, berkontribusi dalam mendukung KLA di Kota Pariaman.
Kemudian, untuk memperkuat kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG), perempuan, dan anak, Pemko Pariaman telah membentuk berbagai kelembagaan.
Diantaranya Gugus Tugas Kota Layak Anak, Pembentukan Pusat Informasi Layak Anak (PISA), Pembentukan Gugus Tugas Focal Point, Pembentukan Forum Data Gender, Pembentukan P2TP2A, Pembentukan Satgas P2TP2A tingkat Kecamatan dan Kelurahan.
Baca juga: Jadwal PPDB Online Kota Pariaman 2023 Tingkat SD dan SMP, Cek Website Sipintar.pariamankota.go.id
Pembentukan Kecamatan Layak Anak, Pembentukan Desa Layak Anak, Pembentukan Kelurahan Layak Anak, Pembentukan Puskesmas Ramah Anak, Pembentukan Poskesdes Ramah Anak, Pembentukan Sekolah Ramah Anak, Pembentukan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Sudah Tersertifikasi Kementerian PPPA.
Serta, pembentukan Forum Anak (Kota, Kecamatan, Desa & Kelurahan), Forum Lansia, KPPI, Pusat Informasi Konseling Remaja/PIK R Seluruh Sekolah, DRPPA (Desa/Kelurahan Ramah Perempuan Peduli Anak).
Pemerintah juga selalu melibatkan Forum Anak, dalam setiap Musrenbang yang digelar secara berjenjang, mulai dari tingkat desa/kelurahan, Kecamatan sampai tingkat Kota.
Kota Pariaman, juga membuat kebijakan Wajar (Wajib Belajar) 12 Tahun, sehingga dari SD sampai SMA/SMK, semuanya mendapatkan hak sekolah gratis.
Selain itu Pemko juga menyediakan 9 Bus sekolah yang mengantar jemput siswa.
Baca juga: Ibu Kandung Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Padang Pariaman Ditetapkan Tersangka
| Terbatas Anggaran, Simulasi Drill Gempa Tsunami Digelar Ala Kadarnya di Kota Pariaman |
|
|---|
| Fenomena Lapas Pariaman, Generasi Produktif Dikuasai Narkoba dan Asusila |
|
|---|
| Wawako Pariaman Minta Rancangan KUA dan PPAS 2026 Fokus Pada Layanan Dasar Masyarakat |
|
|---|
| Wako Pariaman Kirim 15 Pemuda Pelatihan ke Sukabumi, Siap Jadi Pekerja Profesional di Jerman |
|
|---|
| Program Saga Saja Plus Pemko Pariaman Raih Penghargaan dari UNP, Bukti Nyata Putus Rantai Kemiskinan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.