Kota Pariaman

Serius Ingin jadi Kota Layak Anak Tingkat Nasional, Pemko Pariaman Ikuti Penilaian Kementerian PPPA

Kota Pariaman terpilih mengikuti Penilaian Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Nasional Tahun 2023.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
istimewa
Penilaian Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Nasional Tahun 2023 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia secara virtual melalui zoom, di ruang rapat Walikota Pariaman, Selasa (13/6/2023).Selasa (13/6/2023). 

"Kita juga mempunyai program unggulan Saga Saja (Satu Keluarga Satu Sarjana), dimana anak yang kurang mampu, kita kuliahkan ke jenjang Perguruan Tinggi vokasi, sehingga ketika mereka tamat nanti, mereka dapat segera mendapatkan pekerjaan dengan keahlian yang mereka miliki," jelasnya.

Oleh sebab itu, tidak ada lagi alasan anak Kota Pariaman yang kurang mampu untuk tidak sekolah, karena Pemerintah telah menggratiskan biaya pendidikan.

Kemudian, kegiatan yang berpengaruh kuat kepada peningkatan capaian Program Pengembangan Kota Layak Anak yang telah dilakukan Pemko Pariaman diantaranya ialah, jam wajib belajar dari 19.30-20.30 WIB di setiap desa dan kelurahan di Kota Pariaman.

Penurunan prevalensi stunting, pembentukan TPPS tingkat kota/kec/desa/kelurahan, magrib mengaji dan subuh mubarokah, penataan pedagang kaki lima, pembenahan lokasi-lokasi wisata ramah pengunjung, kota sehat, wisata ramah anak gratis, ruang bermain ramah anak gratis, serta penyediaan internet ramah anak gratis di seluruh desa dan kelurahan.

Disamping itu, Kawasan Tanpa Rokok (KTR) juga menjadi salah satu indikator penilaian Kota Layak Anak ini, oleh sebab itu Pemko Pariaman juga telah membuat Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dimana tidak adanya iklan dan sponsor rokok, sehingga pendapatan daerah Kota Pariaman tidak lagi didapat dari rokok ini.

Baca juga: Derita Anak Korban Kekerasan Ibu Kandung di Pariaman: Sulit Buang Air hingga Perut Mengembung

“Pemko Pariaman akan memperkuat regulasi Kawasan Tanpa Rokok untuk memperbanyak area bebas dari aktivitas merokok. Dengan semakin banyaknya KTR, diharapkan lebih banyak masyarakat terutama anak-anak yang terlindungi dari asap rokok orang lain ,” imbuhnya.

Genius berharap, dengan segala upaya dan komitmen yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pariaman ini, Kota Pariaman kembali mendapat penghargaan sebagai KLA untuk yang ke-7 kalinya, dan untuk tahun ini kita harus tingkatkan dan meraih predikat KLA kategori Nindya.

Sementara itu, Plt. Asisten Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Dian Sasmita, menyampaikan bahwa pembahasan tentang kabupaten / kota layak anak berkaitan dengan sistem pembangunan yang menjamin perlindungan anak dan perlindungan sosial anak secara terencana.

"Seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 21 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Untuk mengetahui pencapaian dalam penyelenggaraan kota layak anak, bupati/wali kota, gubernur, dan menteri melakukan evaluasi KLA secara berkala setiap tahun sesuai kewenangannya," jelasnya.

Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas bersama dalam verifikasi lapangan evaluasi KLA ini, dan jika masih terdapat kekurangan, akan dilengkapi segera.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved