Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: 3 Tersangka Persekusi di Pesisir Selatan dan Kecelakaan Maut di Padang Pariaman

Berita populer Sumatra Barat hari ini, ada berita tentang polisi tetapkan tiga tersangka kasus persekusi dua perempuan di Pesisir Selatan dan ...

|
Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Petugas Polres Pariaman saat mendata kecelakaan mini bus vs truck di sungai limau Padang Pariaman, Sabtu (15/4/2023). 

TRIBUNPADANG.COM.COM - Berikut ini adalah berita terpopuler di Sumatera Barat yang tayang di TribunPadang.com dalam 24 jam terakhir.

Ada berita tentang polisi tetapkan tiga tersangka kasus persekusi dua perempuan di Pesisir Selatan dan kecelakaan maut di Padang Pariaman.

Berikut lengkapnya berita populer Sumatra Barat hari ini:

Baca juga: Lindungi Korban & Saksi Persekusi Perempuan di Pesisir Selatan, LBH Padang Minta LPSK Dampingi

1. Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Persekusi 2 Perempuan di Pesisir Selatan

Polres Pesisir Selatan tetapkan tiga orang tersangka dalam kasus persekusi di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (15/4/2023).

Peristiwa ini terjadi di kafe Nastasya, Jalan Pantai Pasir Putih, Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Peristiwa dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap dua orang perempuan ini terjadi pada Sabtu (8/4/2023).

"Sekitar pukul 17.30 WIB, Satreskrim Polres Pessel telah menggelar perkara tindak pidana kekerasan seksual," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono.

Kata dia, hal ini adalah tindak lanjut dari peristiwa persekusi dua wanita di Kafe Natasya Kecamatan Lengayang.

Baca juga: Pelita Padang Kritik Tindak Persekusi 2 Perempuan di Pessel: Agama Tak Mengajarkan Kekerasan

Ia mengatakan, gelar perkara yang ditangani oleh Unit PPA Polres Pessel dilaksanakan di Ruang Gelar Perkara Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan.

"Dalam kegiatan gelar perkara tersebut, penyidik berkesimpulan menetapkan tiga orang tersangka dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang disita penyidik," kata AKBP Novianto Taryono.

AKBP Novianto Taryono menyampaikan, adapun gelar perkara tersebut merupakan kesimpulan dari pemeriksaan saksi yang berjumlah 13 orang.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut mengerucut kepada tiga orang yang diduga keras sebagai tersangka yang akan dilakukan upaya paksa berupa penangkapan," katanya.

Ia mengatakan, gelar perkara dalam penyidikan tindak pidana merupakan salah satu upaya untuk membantu penyidikan dalam memberikan gambaran yang objektif.

Baca juga: Soal Kasus Persekusi 2 Warganya, Bupati Pessel Imbau Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri

Selain itu, untuk memperjelas akan status hukum dan aspek hukum suatu permasalahan bagi penyidikan pada suatu kasus yang menurut penilaian penyidik ​​tidak jelas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved