Persekusi Perempuan di Pessel

Soal Kasus Persekusi 2 Warganya, Bupati Pessel Imbau Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri

Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar, mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar saat ditemui TribunPadang.com. Dia mengutuk peristiwa persekusi terhadap dua orang perempuan di Pesisir Selatan. 

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 11 saksi.

Sebelumnya, pada Kamis (13/4/2023), sebanyak tujuh orang diperiksa yang semuanya merupakan warga lokasi persekusi terjadi.

"Update terbaru hari ini, kita dari Polres Pesisir Selatan telah memeriksa sebanyak 11 saksi," kata Novianto Taryono, melalui pesan WhatsApp, Jumat (14/4/2023) sore.

Dia menuturkan sejauh ini belum ada pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.

Akan tetapi, sebelumnya ia menyebut ada kemungkinan saksi yang diperiksa bakal ditetapkan tersangka.

Baca juga: Bupati Rusma Yul Anwar Kutuk Persekusi Perempuan di Pessel, Kurang Manusiawi dan Rendahkan Martabat

Adapun tersangka yang akan ditetapkan adalah tersangka dalam kasus persekusi dan kekerasan seksual, perekaman dan penyebaran video, serta perusakan bangunan cafe.

Selain pemeriksaan saksi, kata Novianto pihaknya juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang kita amankan sementara berupa pakaian-pakaian dari korban, berupa celana panjang dan celana dalam," ujarnya.

Sebelumnya kasus ini viral di media sosial dan menyita perhatian publik. Kasus ini terjadi pada Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.

Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan yang dimandikan di pantai dan ditelanjangi oleh sejumlah orang diunggah oleh pengguna Instagram.

Disebut-sebut, perempuan itu diperlakukan seperti itu oleh warga karena menjadi pemandu karaoke di sebuah kafe.

Ketika itu warga mendatangi sebuah kafe di Pantai Pasir Putih Kambang dan mendapati kedua perempuan tersebut di dalam kafe.

Baca juga: UPDATE Kasus Persekusi 2 Perempuan di Pesisir Selatan, Penyidik Telah Periksa 11 Saksi

Sementara Novianto menjelaskan, dari hasil penyelidikan, saat peristiwa itu terjadi, kedua korban bukan sedang bekerja sebagai pemandu karaoke di kafe tempat keduanya diamankan warga.

Korban saat itu datang untuk berkunjung ke tersebut dan sedang duduk-duduk sambil bercerita di meja belakang.

Ketika asyik bersantai, tiba-tiba warga mendatangi kafe dan terjadilah aksi main hakim sendiri. Saat itu, para pelaku langsung membawa kedua korban ke bibir pantai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved