Persekusi Perempuan di Pessel

Polisi Akhirnya Tangkap 2 Tersangka yang Arak dan Telanjangi 2 Perempuan di Pesisir Selatan

Polres Pesisir Selatan akhirnya ringkus dua pelaku persekusi terhadap dua perempuan pemandu lagu yang viral di media sosial, Ka

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, saat membeberkan terkait dugaan tindak persekusi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, Kamis (13/4/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Polres Pesisir Selatan akhirnya menangkap dua pelaku persekusi terhadap dua perempuan pemandu lagu yang viral di media sosial, Kamis (20/4/2023).

Diketahui, masyarakat dihebohkan dengan adanya dugaan pemandu karaoke atau lady companion (LC) di Cafe Natasya, pada Sabtu (8/4/2023).

Kafe ini berlokasi di Jalan Pantai Pasir Putih, Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

"Kami telah mengamankan dua pelaku persekusi terhadap dua orang perempuan di lokasi yang berbeda pada hari ini," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono.

Ia mengatakan, pelaku pertama diamankan sekitar pukul 03.30 WIB di Kampung Lakuak, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca juga: Polres Pesisir Selatan Minta 3 Tersangka Kasus Persekusi Menyerahkan Diri,Identitas Sudah Dikantongi

Kata dia, penangkapan ini dilakukan oleh jajaran dari Satreskrim Polres Pesisir Selatan bersama tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar.

"Pelaku berinisial AK (38) seorang nelayan yang beralamat di Pasar Gompong," kata AKBP Novianto Taryono.

Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB seorang pelaku lainnya berinisial Er (47) datang menyerahkan diri diantar keluarga yang bersangkutan.

"Inisial Er ini juga berprofesi sebagai nelayan. Saat ini terkait kasus ini masih dalam pemeriksaan untuk menemukan pelaku lainnya," kata AKBP Novianto Taryono.

Selain itu, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap peran pelaku yang telah diamankan.

Baca juga: Polisi Buru 3 Tersangka Persekusi 2 Perempuan di Lengayang Pesisir Selatan

Polisi Minta Tersangka Serahkan Diri

Sebelumnya,Polres Pesisir Selatan sudah mengantongi identitas para pelaku persekusi terhadap dua perempuan dan meminta tersangka menyerahkan diri.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, menyampaikan bahwa pada saat kejadian kedua korban sebagai pengunjung dan tidak sedang bekerja.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dalam kasus ini dan ditetapkan tiga orang sebagai tersangka pada Sabtu (15/4/2023).

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui identitas tersangka bisa menghubungi pihak kepolisian," kata AKBP Novianto Taryono, Minggu (16/4/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved