Persekusi Perempuan di Pessel

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Persekusi 2 Perempuan di Pesisir Selatan

Polres Pesisir Selatan tetapkan tiga orang tersangka dalam kasus persekusi di Kabupaten Pesisir Selatan,

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, saat membeberkan terkait dugaan tindak persekusi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, Kamis (13/4/2023). 

Sementara, untuk penanganan kasusnya sedang berjalan di Polres Pesisir Selatan, dimana pihak kepolisian sudah memeriksa sebanyak 11 saksi.

Baca juga: Bupati Rusma Yul Anwar Kutuk Persekusi Perempuan di Pessel, Kurang Manusiawi dan Rendahkan Martabat

Sedangkan kedua korban perempuan dilaporkan mengalami trauma akibat mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dari sekelompok warga saat kejadian, pada Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Pada saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan sedang berkoordinasi dengan pihak Polres Pesisir Selatan," kata Rusma Yul Anwar, Sabtu (15/4/2023).

Ia mengatakan, agar tetap berjalan aman, akan dilakukan pengawasan di lokasi kejadian dengan menugaskan Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca juga: UPDATE Kasus Persekusi 2 Perempuan di Pesisir Selatan, Penyidik Telah Periksa 11 Saksi

Rusma Yul Anwar juga mendapatkan informasi, pihak Polres Pesisir Selatan telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Insyaallah dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status yang diduga pelaku persekusi," ujar Rusma Yul Anwar.

Oleh karena itu, dirinya berharap Aparat Penegak Hukum untuk berkonsentrasi menangani dan mengawasi kasus ini.

"Kita berharap semua APH dan pihak terkait konsen mengawasi kasus ini, dan ini menjadi perhatian kita sungguh-sungguh hingga tertuntaskan," pungkasnya. 

Baca juga: Penjelasan Wali Kampung Pasar Gompong Soal Persekusi di Pesisir Selatan: Emosi Warga Memuncak

11 Saksi Diperiksa

Polres Pesisir Selatan terus mendalami kasus persekusi dua perempuan yang terjadi di Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono mengatakan, hingga saat ini sebanyak 11 saksi telah diperiksa pihaknya. 

Sebelumnya, pada Kamis (13/4/2023), sebanyak tujuh orang diperiksa yang semuanya merupakan warga lokasi persekusi terjadi.

"Update terbaru hari ini, kita dari Polres Pesisir Selatan telah memeriksa sebanyak 11 saksi," kata Novianto Taryono, melalui pesan WhatsApp, Jumat (14/4/2023) sore.

Dia menuturkan sejauh ini belum ada pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sebelumnya ia menyebut ada kemungkinan saksi yang diperiksa bakal ditetapkan tersangka.

Adapun tersangka yang akan ditetapkan adalah tersangka dalam kasus persekusi dan kekerasan seksual, perekaman dan penyebaran video, serta perusakan bangunan cafe.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved