Persekusi Perempuan di Pessel

Polisi Amankan Barang Bukti terkait Kasus Persekusi 2 Perempuan di Pessel, Ada Pakaian Korban

Polisi telah mengamankan barang bukti terkait kasus persekusi terhadap dua orang perempuan di Kabupaten Pesisir Selatan

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, saat membeberkan terkait dugaan tindak persekusi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, Kamis (13/4/2023). 

Kata dia, untuk korban didampingi oleh Dinas Sosial dan untuk kasusnya dikawal oleh Kapolsek Lengayang.

"Untuk psikologi dan kejiwaannya sudah tangani oleh Dinas Sosial," kata AKBP Novianto Taryono.

Informasi yang dihimpun TribunPadang.com diketahui bahwa kedua korban sedang duduk-duduk sambil bercerita di meja belakang. Selanjutnya datang sekelompok warga mendekati keduanya.

Selanjutnya kedua korban dibawa ke pinggir pantai dan langsung diceburkan ke dalam laut. Selanjutnya pakaian keduanya dilepas secara paksa sehingga korban telanjang.

Namun, pada saat terjadi kejadian ini ada salah satu pemuda yang mengambil video saat kedua korban sedang dalam kondisi telanjang.

Setelah itu, datang Polsek Lengayang mengamankan kedua korban dari amukan warga.

Baca juga: Tanggapi Persekusi di Pesisir Selatan, Fauzi Bahar: Andaikan itu Anak Kemenakan Kita Bagaimana?

Korban Trauma

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang sebut perempuan korban persekusi di Pesisir Selatan tidak bisa tidur pasca kejadian.

Informasi itu disampaikan Direktur LBH Padang, Indira Suryani di Kantor LBH Padang.

"Dalam beberapa video kami temukan berbagai macam bentuk kekerasan seksual yang mereka rasakan dalam waktu rentang 10 sampai 15 menit," kata Indira Suryani.

Ia mengatakan, 2 perempuan yang ditelanjangi itu hanyalah pengunjung dan bukanlahlah pemandu karaoke. Salah satu korban merupakan penyanyi organ tunggal.

"Saat itu memang mereka tidak ada di ruangan karaoke, mereka di luar," kata Indira Suryani.

Baca juga: Peradi Kecam Persekusi Terhadap Pemandu Karaoke di Pessel, Desak Aparat Hukum Tegakkan Keadilan

Indira Suryani menjelaskan, kedua korban hanya memakai baju biasa saja dan mereka hanya mengobrol satu sama lain di bagian belakang kafe.

"Jadi, kejadian ini berlangsung dalam waktu 10 sampai 15 menit yang sangat membekas pada ingatan korban," ujar Indira Suryani.

Ia menjelaskan, ada beberapa bentuk kekerasan seksual, satu pelecehan seksual secara fisik, kedua pencabulan, ketiga kekerasan berbasis gender online yaitu ditelanjangi.

"Kemarin kami sempat bertanya, apakah kamu bisa tidur. Ternyata dia tidak bisa tidur dalam beberapa hari ini," kata Indira Suryani.

Kata dia, hal yang membuat kedua korban tidak bisa tidur adalah karena trauma yang cukup mendalam atas peristiwa itu.

"Kemudian korban menginginkan untuk keadilan atas dirinya karena dia diperlakukan sangat tidak manusiawi dan barbar," ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved