Persekusi Perempuan di Pessel
Peradi Kecam Persekusi Terhadap Pemandu Karaoke di Pessel, Desak Aparat Hukum Tegakkan Keadilan
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Padang mengecam tindakan persekusi terhadap dua perempuan pemandu karoke di Kecamat
Penulis: Nandito Putra | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Padang mengecam tindakan persekusi terhadap dua perempuan pemandu karaoke di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
Menurut Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal, tindakan perseskusi itu telah melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia.
"Apapun alasannya, seseorang atau sekelompok orang tidak boleh menjatuhkan hukuman kepada orang atau beberapa orang lainnya tanpa proses hukum yang layak dari aparat dan/atau instansi penegak hukum," kata Miko melalui siaran pers yang diterima Tribunpadang.com, Kamis (13/4/2023).
Baca juga: Tanggapi Persekusi di Pesisir Selatan, Fauzi Bahar: Andaikan itu Anak Kemenakan Kita Bagaimana?
Miko mengatakan, jika dua perempuan tersebut diduga berbuat salah, seharusnya yang bersangkutan diproses menurut hukum yang berlaku.
"Persekusi atau tindakan main hakim sendiri tidak akan menyelesaikan masalah. Bahkan bisa jadi akan memunculkan persoalan hukum yang lain," katanya.
Atas kejadian ini, DPC Peradi Padang mengimbau semua pihak untuk menghentikan segala tindakan persekusi main hakim sendiri.
Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Persekusi 2 Perempuan di Pesisir Selatan
Ia mengatakan kejadian ini harus dijadikan pelajaran bagi masyarakat agar tidak terulang kembali.
"Semua persoalan hukum dan/atau dugaan tindak pidana yang terjadi mesti diselesaikan melalui mekanisme hukum yang ada," kata Miko.
Lanjutnya, DPC Peradi Padang mendesak aparat penegak hukum, terutama pihak kepolisian, untuk melakukan proses hukum terhadap orang-orang yang diduga melakukan tndakan persekusi tersebut.
"Di samping melabrak prinsip-prinsip negara hukum dan melanggar hukum, tindakan persekusi ini juga melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujarnya.
"Mudah-mudahan pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya dapat memberikan contoh terbaik penegakan hukum dalam kasus ini," tandasnya.
Polisi Kembali Ringkus 2 Pelaku Persekusi di Pesisir Selatan, Diduga Perekam Video |
![]() |
---|
Polisi Sudah Tahan 3 Tersangka dalam Kasus Persekusi 2 Perempuan di Pesisir Selatan |
![]() |
---|
Diantar Keluarga, Tersangka ke 3 Persekusi 2 Perempuan di Pesisir Selatan Serahkan Diri ke Polisi |
![]() |
---|
Polisi Akhirnya Tangkap 2 Tersangka yang Arak dan Telanjangi 2 Perempuan di Pesisir Selatan |
![]() |
---|
Polres Pesisir Selatan Minta 3 Tersangka Kasus Persekusi Menyerahkan Diri,Identitas Sudah Dikantongi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.