Minta UU Cipta Kerja Dicabut, BEM KM Unand akan Gelar Aksi Demonstrasi di DPRD Sumbar
Menurutnya, sejak awal pembuatan Undang-undang Cipta Kerja atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Andalas (Unand) meminta agar pemerintah mencabut Perppu Cipta Kerja (Perppu Ciptaker).
Presma BEM KM Unand Yondra Muspierdi mengatakan, Perppu Ciptaker yang disahkan DPR RI pada Selasa lalu (21/3/2023) tidak sesuai dengan konsitusi.
Menurutnya, sejak awal pembuatan Undang-undang Cipta Kerja atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tidak memenuhi partisipasi publik.
Lanjutnya, secara materil, isi peraturan tersebut banyak menyalahi aturan lainnya dan merugikan kaum buruh, petani dan merusak pada lingkungan.
"Pada saat itu, undang-undang disahkan dalam satu malam, menui protes dari mahasiswa, serta digugat ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Baca juga: Kritik Pengesahan UU Cipta Kerja, BEM KM Unand Unggah Meme Puan Maharani Berbadan Makhluk Titan
Yondra menambahkan, MK telah memutuskan bahwa UU Cipta Kerja ini cacat atau inkonstitusional bersyarat dan harus syarat dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun.
Namun pemerintah malah mengesahkan Perpu Ciptaker, tanpa mematuhi keputusan MK tersebut.
"Malahan pada hari, Presiden melawan putusan MK dengan mengeluarkan Perpu, tanpa jelas kepentingan yang memaksanya, dan DPR mengesahkan saja tanpa memperhatikan substansinya," ujar Yondra.
Yondra mengatakan, untuk itu, BEM KM Unand bersama mahasiswa kampus lain akan menggelar aksi menolak Perpu Ciptaker tersebut.
"Kita akan turun aksi, pada Kamis, 30 Maret ini, di Halaman Kantor DPRD Sumbar," ujarnya.
Baca juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Pengamat Unand Sebut Wujud Rezim Tak Peduli Rakyat
Diberitakan sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Andalas (Unand) mengunggah meme yang memuat foto wajah Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan titan layaknya anime Jepang berjudul Attack on Titan.
Meme yang diposting di akun Instagram BEM UI tersebut bertajuk Attack on Puan, DPR (Dewan Pengkhianat Rakyat) dan Pembangkang Konstitusi.
Tak hanya puan, meme ini menampilkan foto Presiden RI Joko Widodo, Menko Perkonomian Airlangga Hartato dan Menko Polhukum Mahfud MD berbadan titan.
Dalam unggahan berisi kritik ke pemerintah, BEM KM Unand menyoroti pengesahan Perppu Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi UU oleh DPR.
Presiden Mahasiswa BEM KM Unand Yondra mengatakan unggahan ini bentuk kekesalan dan kemarahan mahasiswa atas disahkannya Perpu Ciptaker oleh DPR RI.
Baca juga: Perppu Tentang Cipta Kerja Sah jadi Undang-Undang Lewat Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini
Timsel KPID Sumbar Serahkan Dokumen Hasil Test ke DPRD, Komisioner Perkuat Pengawasan Konten Siaran |
![]() |
---|
Hari Jadi ke-80 Provinsi Sumbar: Ketua DPRD Sebut IPM Peringkat 6, Klaim Angka Kemiskinan Turun |
![]() |
---|
Hari Jadi ke-80 Provinsi Sumbar, Ketua DPRD Akui Masih Ada Ketimpangan Pembangunan |
![]() |
---|
Hari Jadi ke-80 Sumbar, Ketua DPRD Ingatkan Pentingnya Melestarikan Budaya Minangkabau |
![]() |
---|
5 Rekomendasi Dewan Pendidikan Sumbar Siap Diteruskan ke Gubernur dan Butuh Dukungan DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.